KONTEKS.CO.ID – Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tak akan naik sepanjang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa Ramadan hingga setelah Idul Fitri 2024.
“Nah, itu sudah kita sampaikan bahwa untuk saat ini kebijakan untuk minyak goreng tidak akan ada kenaikan harga acuan, setidaknya sampai setelah lebaran nanti,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, Senin 4 Maret 2024.
Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi isu kenaikan HET Minyakita setelah pemilu dan menjelang Ramadan.
Isu ini bermula dari rencana Kemendag yang akan merevisi HET Minyakita setelah Pemilu.
Saat itu, Kemendag akan memutuskan apakah HET Minyakita tetap Rp14.000 atau akan naik menjadi Rp15.000 per liter.
Selain itu, Isy juga menyampaikan, sampai dengan saat ini, pemerintah belum mengubah kebijakan aturan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng.
Dalam kebijakan itu ditetapkan, besaran kewajiban DMO 450.000 ton per bulan dikembalikan ke 300.000 ton per bulan.
Ini berdasarkan kapasitas terpasang sesuai Keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022, yang akan berlaku pada Mei 2023.
Selain itu, rasio pengali dasar untuk kegiatan ekspor juga turun yang semulanya dari 1 banding 6 menjadi 1 banding 4.
“Ini juga sudah kita evaluasi dan sudah ditegaskan kepada para pelaku usaha dan asosiasi. Kebijakan DMO minyak goreng rakyat dipertahankan,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Pengamanan Stok dan Harga Jelang Puasa dan Idul FItri 2024 di Jakarta.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"