KONTEKS.CO.ID – Pihak berwenang Jerman menutup pasar online untuk obat-obatan dan narkoba, memperoleh data kartu kredit secara curang, hingga layanan kejahatan dunia maya.
Keputusan tersebut terjadi pada Kamis, 21 Maret 2024.
Penyelidik menyita infrastruktur server platform Nemesis Market di Jerman dan Lituania pada Rabu, 20 Maret 2024.
“Petugas juga menyita mata uang kripto senilai 94.000 euro atau USD102.000,” kata Kantor Polisi Kriminal Federal Jerman dalam pernyataan bersama dengan jaksa Frankfurt.
Penyitaan tersebut terealisasi setelah adanya penyelidikan yang bekerja sama dengan FBI, Badan Pengawasan Narkoba AS, dan Investigasi Kriminal Dinas Pendapatan Internal.
Platform ini aktif di darknet, bagian dari internet yang hanya dapat terakses melalui alat khusus yang memberikan lebih banyak anonimitas.
Berdiri sejak 2021, platform ini memiliki lebih dari 150.000 akun pengguna dan lebih dari 1,100 akun penjual di seluruh dunia.
Menurut otoritas Jerman, hampir 20 persen di antaranya berada di Jerman.
Barang-barang yang mereka tawarkan termasuk obat-obatan terlarang.
Selain itu juga data dan barang yang diperoleh secara curang, hingga layanan kejahatan dunia maya.
Di antaranya ransomware, phishing, dan serangan penolakan layanan terdistribusi, atau DDoS.
“Data dari penyitaan minggu ini akan menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut terhadap penjual dan pengguna platform tersebut,” kata otoritas Jerman.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"