KONTEKS.CO.ID – PT Freeport Indonesia (PTFI) melaksanakan kewajibannya dengan menyetorkan bagian daerah atas keuntungan bersih sebesar Rp3,35 triliun pada tahun lalu.
Kewajiban tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kabupaten penghasil, dan kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah.
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menyampaikan pembayaran bagian daerah dari keuntungan bersih tersebut adalah realisasi komitmen perusahaan dalam mendorong peningkatan ekonomi pemerintah daerah.
“Rinciannya, untuk Pemprov Papua Tengah sekitar Rp839 miliar dan Pemkab Mimika sekitar Rp1,4 triliun. Sementara untuk kabupaten lain di provinsi Papua Tengah, yakni Kabupaten Nabire, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya masing-masing mendapatkan sekitar Rp160 miliar,” jelasnya.
Selain itu, Wenas juga mengungkapkan pencapaian PTFI pada tahun 2023.
Perusahaan berhasil memproduksi tembaga sebanyak 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas.
Dari segi kinerja keuangan, perseroan mencatatkan laba bersih senilai USD3,16 miliar atau setara dengan Rp48,79 triliun (asumsi Rp15.439 per dolar AS).
Dalam kontribusinya kepada negara, PTFI juga memberikan penerimaan dalam bentuk pajak, royalti, dividen, dan pungutan lainnya.
Totalnya mencapai lebih dari Rp40 triliun pada tahun 2023. Kontribusi ini termasuk penerimaan bagi daerah yang mencapai lebih dari Rp 9 triliun.
Wenas menegaskan PTFI terus berkomitmen untuk memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui berbagai program investasi sosial.
Pada tahun 2023, nilai investasi sosial PTFI mencapai hampir Rp2 triliun. Nilai itu akan terus bertambah sekitar USD100 juta atau sekitar Rp1,5 triliun per tahun hingga tahun 2041.
Dengan demikian, PTFI berupaya untuk berkontribusi secara positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Papua Tengah.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"