KONTEKS.CO.ID – Nike, raksasa pakaian olahraga, akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 740 karyawan di kantor pusatnya di Oregon, Amerika Serikat (AS).
Langkah inni sebagai respons terhadap penurunan penjualan sepatu dan produk lainnya.
melansir dari Reuters, Minggu, 21 april 2024, keputusan ini tercantum melalui surat resmi yang perusahaan keluarkan pada Jumat, 19 April 2024 lalu.
Langkah ini mereka sebut sebagai bagian dari upaya pengendalian biaya setelah penurunan pendapatan yang diantisipasi pada paruh pertama tahun 2025.
Wakil Presiden Divisi Sumber Daya Manusia Nike, Michele Adams, mengonfirmasi tahap kedua ini akan berlangsung pada 28 Juni.
Pengumuman resmi ini mereka sampaikan kepada otoritas negara bagian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Meskipun terjadi kenaikan sedikit pada harga saham perusahaan setelah pengumuman tersebut, saham Nike telah mengalami penurunan hampir 13 persen sepanjang tahun ini.
Sebelumnya, pada Desember tahun lalu, Nike telah mengumumkan rencana penghematan biaya sebesar USD2 miliar atau sekitar Rp32,43 triliun dalam tiga tahun ke depan.
Rencana tersebut juga mencakup memotong sekitar 2 persen dari total tenaga kerjanya, yang setara dengan lebih dari 1.600 karyawan.
Nike, yang pada Mei 2023 memiliki sekitar 83.700 karyawan, mengambil langkah-langkah ini dalam rangka adaptasi terhadap kondisi pasar yang berubah-ubah.
Nike bukanlah satu-satunya perusahaan yang menghadapi tantangan dalam pasar saat ini.
Banyak perusahaan di AS dan Kanada telah mengumumkan putaran baru PHK. Langkah itu sebagai bagian dari strategi penghematan biaya di tengah ketidakpastian ekonomi.
Nike pada Maret lalu mengungkapkan pendapatannya pada paruh pertama tahun 2025 kemungkinan akan menurun satu digit persentase yang lebih rendah.
Ini merupakan hasil dari rencana pengurangan beberapa waralaba.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"