KONTEKS.CO.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmennya untuk mengenjot kegiatan penyitaan aset virtual hasil kejahatan.
Itu dia sampaikan dalam pertemuan Financial Action Task Force (FATF) Ministerial Meeting di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis pekan lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan, Indonesia sangat berdedikasi dalam meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan efektivitas dalam memerangi kejahatan keuangan, terutama dalam bidang aset virtual.
Pada tahun 2023, jumlah aset virtual yang berhasil tersita meningkat drastis menjadi 52% dari hanya sebesar 10% sebelumnya.
“Meningkatnya jumlah aset virtual yang berhasil teridentifikasi menjadi bukti konkret dari komitmen Indonesia untuk mengatasi masalah keuangan yang melibatkan aset virtual,” ungkap Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya.
Indonesia, lanjutnya, berkomitmen untuk memainkan peran aktif dan konstruktif dalam upaya-upaya positif yang FATF lakukan dalam membangun masa depan sistem keuangan yang berintegritas dan bebas dari kejahatan keuangan.
FATF sendiri merupakan organisasi internasional yang fokus dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal (AML/CFT/CPF).
Aset virtual yang dimaksud dalam pertemuan tersebut meliputi mata uang kripto hingga NFT (Non-Fungible Token).***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"