KONTEKS.CO.ID – Indonesia telah mengalami surplus neraca perdagangan selama 47 bulan berturut-turut, sayangnya stabilitas rupiah masih belum kuat.
Salah satu faktor utamanya adalah eksportir yang masih enggan memasukkan dolar hasil ekspornya ke dalam negeri. Hal itu menyebabkan tekanan terhadap mata uang lokal atau rupiah.
Para ekonom menyoroti kurangnya efektivitas ketentuan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam mendorong eksportir untuk membawa dolar ke dalam negeri yang dapat menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Saat ini, aturan tersebut baru mengharuskan sebagian ekspor tertentu, seperti batu bara dan minyak sawit, untuk disetor dalam bentuk rupiah.
Perlu Penguatan Sanksi
Kepala Ekonom BCA, David Sumual menggarisbawahi pentingnya penguatan ketentuan DHE, termasuk sanksinya.
“Itu salah satu alasan perlunya optimalisasi DHE, karena belum semua ekspor masuk, yang diwajibkan masukkan sekarang sebenarnya hanya hasil alam ya, komoditas batu bara, CPO, dan macam-macamnya,” kata David Sumual, Rabu 23 April 2024.
Saat ini, sanksi untuk eksportir yang melanggar ketentuan tersebut masih terbilang ringan, hanya berupa penangguhan pelayanan ekspor.
Pemerintah perlu mempertegas sanksi kepada eksportir yang melanggar aturan DHE untuk mendorong lebih banyak dolar masuk ke dalam negeri.
David menegaskan perlunya memperkuat ketentuan DHE seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023, dengan mempertegas sanksinya.
Menurutnya, saat ini pemerintah hanya memberikan insentif (carrot) kepada eksportir untuk memasukkan DHE, namun belum ada sanksi tegas (stick).
Di sisi lain, Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede juga menegaskan pentingnya kebijakan DHE yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada komoditas ekspor utama.
“Artinya memang tidak semua surplus masuk ke sistem keuangan Indonesia. Kami melihat menggalakkan kembali kebijakan DHE menjadi salah satu opsi yang dapat digunakan sebelum menaikkan suku bunga BI-rate,” tegas Josua.
Meskipun surplus neraca dagang Indonesia selama 47 bulan mencapai USD165,21 miliar, namun cadangan devisa Indonesia malah turun menjadi USD140,4 miliar pada Maret 2024.
Rupiah juga melemah 0,89% pada bulan yang sama. Oleh karena itu, optimalisasi DHE menjadi kunci penting untuk menjaga stabilitas devisa dan rupiah Indonesia ke depannya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"