KONTEKS.CO.ID – Badan Pangan Nasional (NFA) Indonesia menggelar rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan di sektor pangan.
Rapat yang terselenggara pada Senin, 22 April 2024 lalu ini membahas aturan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras, serta Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.
Kedua aturan itu ada dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras serta Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat keberlanjutan sektor pangan dan mendukung kesejahteraan petani.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menegaskan pentingnya menemukan titik keseimbangan yang memadai dalam penetapan aturan harga tersebut.
“Apapun hasilnya memang sulit menyenangkan semua pihak, sehingga tolong dapat cari keseimbangannya,” katanya dikutip Rabu, 24 April 2024.
Dalam keterangannya, dia menyampaikan hasil dari rapat ini akan dibawa ke pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.
Tak hany itu, pihaknya juga meminta pertimbangan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan kementerian terkait lainnya.
Hadir dalam rapat tersebutdi antaranya Kelompok Kerja Ahli Ketahanan Pangan/Praktisi, Direktur Operasional dan Bisnis PT Food Station Tjipinang Jaya, Ketua Umum Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia.
Ada juga perwakilan dari Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), Perum Bulog, dan berbagai organisasi petani.
Salah satu aspek yang menjadi bahasan dalam rapat adalah fleksibilitas HPP gabah dan beras yang berlaku dalam rangka peningkatan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) oleh Perum Bulog.
Sementara itu, relaksasi HET beras premium untuk konsumen juga menjadi perhatian, dimana batas waktu relaksasi tersebut akan segera berakhir.
Arief Prasetyo Adi menekankan, keputusan terkait relaksasi HET beras premium harus diambil dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait hal ini, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa, mengusulkan untuk melibatkan BPS dalam mengkaji dampak perubahan HPP dan HET terhadap inflasi nasional.
“Jangan sampai kita lepas harga tanpa memperhitungkan inflasi. Ini perlu kita jaga karena bagaimana pun pemerintah punya kewajiban untuk menjaga agar inflasi ini bisa stabil dan bisa terkendali dengan baik,” ujar Gusti Ketut Astawa.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"