KONTEKS.CO.ID – Harga pangan di Indonesia terus mengalami kenaikan, membuat sebagian besar masyarakat harus berhemat dan mengatur pengeluaran dengan lebih cermat.
Pada hari ini, Senin 6 Mei 2024, harga beras, telur, minyak goreng, dan beberapa komoditas lainnya mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan.
Menurut data Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga beras premium naik 5,17% menjadi Rp16.480 per kg, sedangkan beras medium mengalami kenaikan tipis sebesar 1,99% menjadi Rp13.870 per kg.
Sementara itu, harga telur ayam naik sekitar 5,22% menjadi Rp32.030 per kg, dan minyak goreng kemasan sederhana melonjak 8,52% menjadi Rp19.360 per liter.
Harga bawang merah dan bawang putih juga ikut naik, masing-masing menjadi Rp52.130 per kg dan Rp46.910 per kg.
Meskipun demikian, ada beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga. Daging sapi murni misalnya, mengalami penurunan sebesar 0,79% menjadi Rp135.020 per kg.
Namun, hal ini tidak berlaku bagi daging ayam ras yang justru mengalami lonjakan harga cukup tinggi, mencapai 9,83% menjadi Rp41.000 per kg.
Sementara itu, harga ikan kembung naik 16,15% menjadi Rp42.860 per kg, ikan tongkol naik 21,62% menjadi Rp38.810 per kg, dan ikan bandeng naik 18,65% menjadi Rp35.250 per kg.
Tidak hanya itu, harga gula konsumsi juga mengalami kenaikan sebesar 5,61% menjadi Rp19.390 per kg, sedangkan tepung terigu kemasan non-curah naik 7,38% menjadi Rp14.400 per kg.
Daftar Harga Pangan Baru pada Senin, 6 Mei 2024
1. Beras Premium = 16.480
2. Beras Biasa = 13.870
3. Telur Ayam = 32.030
4. Minyak Goreng:
– Kemasan Sederhana = 19.360
– Curah = 15.990
5. Daging Sapi = 135.020
6. Daging Ayam Ras = 41.000
7. Ikan Kembung = 42.860
8. Ikan Tongkol = 38.810
9. Ikan Bandeng = 35.250
10. Gula Konsumsi = 19.390
11. Tepung Terigu = 14.400
Kenaikan harga pangan ini tentu menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terutama bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah yang harus mengatur belanja dengan lebih bijaksana.
Meskipun demikian, pemerintah diharapkan dapat melakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengendalikan harga pangan agar tidak memberatkan masyarakat.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"