KONTEKS.CO.ID – Bagi kamu yang ingin berinvestasi dalam jangka menengah atau jangka panjang, obligasi bisa menjadi pilihan yang tepat.
Sebelum memulai, mari kita mengenal lebih jauh apa itu obligasi.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), obligasi adalah surat utang yang bisa diperjualbelikan, yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar bunga (kupon) pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
Biasanya, investor yang membeli obligasi menginginkan pendapatan tetap dengan risiko yang relatif lebih stabil dibandingkan saham.
Jenis-Jenis Obligasi
Obligasi terdiri dari tiga jenis utama, yaitu obligasi pemerintah, obligasi korporasi, dan obligasi ritel.
Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing jenis obligasi tersebut.
1. Obligasi Pemerintah
Dikenal sebagai Surat Utang Negara (SUN), adalah surat utang yang diterbitkan oleh suatu negara.Jenis-jenis obligasi ini dikategorikan berdasarkan kupon yang mereka tawarkan.
- Kupon Tetap (Fixed Rate): Obligasi dengan bunga tetap sepanjang masa berlakunya.
- Kupon Variabel (Variable Rate): Obligasi dengan bunga yang bisa berubah sesuai kondisi pasar.
- Sukuk Negara: Obligasi syariah yang diterbitkan pemerintah.
Obligasi pemerintah umumnya dianggap sangat aman karena dijamin oleh negara, sehingga cocok bagi investor yang mencari stabilitas.
2. Obligasi Korporasi
Selain pemerintah, perusahaan juga bisa menerbitkan obligasi yang dikenal sebagai obligasi korporasi.
Surat utang ini bisa diterbitkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta.
Obligasi korporasi juga memiliki variasi kupon seperti fixed rate, variable rate, dan syariah.
Sebagian obligasi korporasi diberi peringkat oleh lembaga pemeringkat untuk memberikan gambaran tentang risiko investasi tersebut.
Obligasi dengan peringkat lebih tinggi biasanya dianggap lebih aman dibandingkan yang tidak memiliki peringkat.
3. Obligasi Ritel
Obligasi ritel diterbitkan oleh pemerintah namun dijual kepada individu atau perseorangan melalui agen penjual yang ditetapkan.
Contoh obligasi ritel yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Sukuk Ritel.
Produk investasi ini dapat dibeli melalui agen yang melayani transaksi secara online, seperti Bibit, Bareksa, BCA, BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, Danamon, Maybank, dan lain-lain.
Keuntungan Berinvestasi dalam Obligasi
Investasi obligasi menawarkan beberapa keuntungan, antara lain:
- Pendapatan Tetap: Melalui pembayaran kupon secara periodik.
- Stabilitas: Risiko lebih rendah dibandingkan saham, terutama untuk obligasi pemerintah.
- Diversifikasi: Menambah variasi dalam portofolio investasi.
Tips Berinvestasi Obligasi
- Pahami Jenis Obligasi: Pilih jenis obligasi yang sesuai dengan tujuan investasi dan profil risiko kamu.
- Cek Peringkat: Untuk obligasi korporasi, perhatikan peringkat yang diberikan oleh lembaga pemeringkat.
- Investasi melalui Platform Terpercaya: Gunakan agen penjual resmi dan platform terpercaya untuk melakukan pembelian.
Dengan memahami karakteristik dan jenis-jenis obligasi, kamu bisa membuat keputusan investasi yang lebih baik dan sesuai dengan tujuan keuangan jangka menengah atau panjangmu.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"