KONTEKS.CO.ID – Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng pemerintah yang dikenal sebagai Minyakita bakal mengalami kenaikan dalam waktu dekat.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan niatnya untuk mengusulkan kenaikan HET Minyakita sebesar Rp1.500, sehingga harga tertinggi baru akan menjadi Rp15.500 per liter.
“Iya memang sudah waktunya untuk dinaikkan,” ujar Zulhas saat berada di Kantor Direktorat Standardisasi dan Jaminan Mutu Kemendag, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa 28 Mei 2024.
Meski demikian, Zulhas menjelaskan bahwa usulan kenaikan harga minyak goreng tersebut baru akan dia sampaikan setelah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
“Kalau ada rapat di Menko dan nanti ada undangan saya akan usulkan Rp1.500 naiknya jadi Rp15.500, (ini) usulan ya,” ucap Zulhas.
Sebelumnya, Zulhas menyebutkan pihaknya terus menggodok rencana kenaikan HET minyak goreng kemasan.
Namun, waktu pasti pelaksanaan kenaikan HET tersebut belum dapat dipastikan karena perlu diskusi lebih lanjut dengan Kemenko Perekonomian.
“Kita memang akan bahas (kenaikan HET minyak goreng kemasan). Karena semua (harga bahan pokok lain) sudah naik. (HET) Perlu kita naikkan, mungkin beberapa waktu lagi lah. Tunggu nanti kalau ada rapat di Kemenko (Perekonomian),” kata Zulhas kepada wartawan di SPBE Koja, Jakarta Utara, Senin 27 Mei 2024.
Kabar mengenai kenaikan HET minyak goreng ini sudah berhembus sejak akhir Januari 2024. Pemerintah RI telah melakukan evaluasi terhadap HET minyak goreng curah, menyusul lonjakan harga yang terjadi di pasar.
Langkah ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar dan memastikan stabilitas harga bahan pokok lainnya.
Dengan adanya rencana kenaikan ini, harapannya masyarakat dapat lebih siap menghadapi perubahan harga Minyakita.
Pemerintah pun juga terus memantau perkembangan harga dan memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Dalam konteks ini, penyesuaian HET Minyakita menjadi suatu langkah yang mungkin perlu untuk mengendalikan dampak dari fluktuasi harga komoditas tersebut.
Harapannya, dengan adanya peningkatan ini, pasar dapat menjaga keseimbangan harga dan mengurangi beban ekonomi bagi masyarakat.
Namun, di sisi lain, perlu juga menjadi perhatian yakni dampaknya terhadap daya beli konsumen, sehingga kebijakan ini perlu terimplementasikan dengan bijaksana.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"