KONTEKS.CO.ID – Sebanyak lebih dari 76.000 pelat nomor kendaraan tak bisa membeli Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar subsidi.
Ini terjadi lantaran PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha dari PT Pertamina (Persero), telah memblokir pelat nomor mereka.
Kendaraan dengan pelat-pelat nomor ini tidak berhak menggunakan JBT Solar subsidi karena ada adanya kecurangan dalam pengisian BBM.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjelaskan, pemblokiran terjadi karena adanya ketidaksesuaian data nomor polisi dengan data yang dimiliki oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian.
“Telah dilakukan pemblokiran kepada lebih dari 76.000 nomor polisi konsumen JBT Biosolar yang terdeteksi fraud, terdeteksi Pak,” kata Riva dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, dikutip Kamis 30 Mei 2024.
Dia menjelaskan, berdasarkan data atau profiling-nya terkumpul itu ada 20,8% kendaraan yang tidak valid secara Korlantas jadi perlu verifikasi ulang.
Selain ketidaksesuaian data, Riva mengungkapkan terdapat beberapa pengguna yang terindikasi memalsukan identitas dengan mengedit foto yang mereka unggah saat pendaftaran.
Ada juga penyalahgunaan data termasuk informasi terkait temuan-temuan audit eksternal.
Pertamina Patra Niaga terus melanjutkan program subsidi tepat pemakaian BBM, khususnya untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) atau solar subsidi.
Hingga saat ini, perusahaan mencatat bahwa 514 Kabupaten/Kota telah melakukan pendaftaran dan pendataan untuk program ini.
Dari wilayah tersebut, jumlah pengguna yang sudah melakukan pendaftaran mencapai 3,81 juta orang. Artinya mereka sudah menggunakan QR Code dalam pembelian Solar Subsidi.
Melalui program subsidi tepat tersebut, Pertamina berhasil menekan pertumbuhan permintaan JBT Solar Subsidi.
Realisasi konsumsi subsidi solar tahun 2023 mencapai 16,63 juta kiloliter (kl), lebih rendah dari prognosa awal sebesar 17,5 juta kl dan kuota tahun 2023 yang mencapai 16,65 juta kl.
Program ini harapannya dapat mengurangi penyalahgunaan dan meningkatkan efisiensi distribusi BBM bersubsidi.
“Kami berkomitmen untuk memastikan subsidi BBM ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga keadilan dan memastikan bahwa subsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak,” pungkas Riva.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"