KONTEKS.CO.ID – Kata ‘duit’ telah mengakar dalam percakapan sehari-hari kita sebagai pengganti kata uang. Namun, seberapa jauh kisah sejarah di balik kata ini?
Sebuah penelusuran menarik menunjukkan jejaknya mengarah pada koin-koin Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) milik Belanda, peninggalan masa penjajahan mereka di Indonesia.
Seorang pengguna media sosial, @Gandhoyyy, membagikan penemuan menariknya di platform X atau Twitter. Dia menunjukkan gambar sebuah koin VOC dari tahun 1797 yang mencantumkan kata ‘duit’ dengan jelas.
Menelusuri lebih dalam, kata ‘duit’ memiliki akar dari bahasa Belanda ‘deut‘ (dibaca: geld), yang merujuk pada uang koin kuno di Eropa pada abad ke-14. Secara harfiah, ‘deut‘ berarti kepingan-kepingan.
Guru Besar Ilmu Linguistik Universitas Gadjah Mada (UGM), I Dewa Putu Wijana, menjelaskan bahwa kata “duit” diserap dari bahasa Belanda pada masa penjajahan Belanda di Indonesia. “Kata duit berasal dari bahasa Belanda pada zaman VOC. Walaupun bahasa Belanda juga sebelumnya meminjam dari bahasa Norse kuno di Skandinavia yang mengacu pada koin,” terang Wijana.
Namun, jejak kata ini tidak hanya berasal dari koin VOC. Konon, kata “duit” juga memiliki hubungan dengan salah satu uang koin perak yang beredar di Eropa sejak abad ke-14.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Harimansyah, menambahkan bahwa duit telah masuk ke Indonesia sejak tahun 1726. Kata ini masuk bersamaan dengan kedatangan penjajah Belanda ke Indonesia kala itu.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"