KONTEKS.CO.ID – Hari ini beredar kabar PP Muhammadiyah tarik dana dari BSI. Dana segar persyarikatan yang Muhammadiyah tarik nilainya mencapai belasan triliun rupiah.
Dan kabar Muhammadiyah tarik dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) telah Sekum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti konfirmasi. ”Iya benar (PP Muhammadiyah tarik dana),” ungkap Abdul Mu’ti, mengutip Rabu 5 Juni 2024.
Nilai dana persyarikatan yang PP Muhammadiyah tarik dari bank syariah dengan kode BRIS di lantai bursa BEI itu ada di kisaran Rp13 triliun hingga Rp15 triliun.
Pengurus Pusat Muhammadiyah mengambil langkah drastis tersebut sebagai tindakan upaya konsolidasi.
Sayangnya Abdul Mu’ti enggan merinci alasan penarikan dana persyarikatan tersebut. Singkatnya ia mengatakan, langkah itu adalah bagian konsolidasi yang sudah terencanakan.
Berdasarkan keterangan resmi pimpinan Muhammadiyah, dana persyarikatan kemudian teralihkan ke bank syariah lainnya yang sudah menjalin kerja sama baik dengan Muhammadiyah di berbagai wilayah.
Kabar ini tentunya mengundang pertanyaan publik. Sebab jalinan kerja sama Muhammadiyah dengan BSI baru termulai di tahun 2022.
Instruksi selanjutnya untuk badan amal usaha adalah meminta agar dana teralihkan ke bank syariah lain. Di antaranya, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank Bukopin Syariah, dan bank syariah di daerah.
Pada surat yang tertandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah, Dr Agung Danarto, dan Sekretaris Muhammad Sayuti, tersebutkan bahwa penarikan dana persyarikatan adalah tindak lanjut dari pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta. Pertemuan itu mengangkat tema konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah (AUM).
Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah ikut merilis surat yang tertujukan kepada para rektor, ketua, dan direktur Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA).
Mereka meminta agar laporan konsolidasi dana tersampaikan kepada Majelis paling lambat tanggal 10 Juni 2024 melalui email.
Untuk surat ini, terteken oleh pengurus PP Muhammadiyah, Prof Bambang Setiaji dan Prof Ahmad Muttaqin. Surat tertembuskan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) dan ‘Aisyiyah di Yogyakarta dan Jakarta. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"