KONTEKS.CO.ID – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah angkat bicara kenapa Muhammadiyah tarik dana dari BSI atau Bank Syariah Indonesia.
Ternyata keputusan Muhammadiyah tarik dana dari BSI dan mengalihkan dana simpanan dan pembiayaannya dari bank BUMN tersebut guna menekan persaingan di antara bank berbasis syariah lainnya.
KH Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, menjelaskan, porsi menempatkan dana Persyarikatan terlalu terkonsentrasi di BSI.
Sementara penempatan dana Muhammadiyah di bank-bank syariah lainnya masih sedikit. Secara bisnis kondisi itu dapat menciptakan risiko konsentrasi atau concentration risk.
“Ini membuat bank syariah lainnya tidak bisa berkompetisi dengan margin yang BSI tawarkan. Baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” bebernya, melansir laman Antara, Kamis 6 Juni 2024.
“Jika kondisi itu terus berjalan, tentu persaingan di antara bank syariah yang ada tidak sehat. Itu tidak kami inginkan,” jelas Anwar.
Anwar menggarisbawahi, Muhammadiyah mempunyai komitmen yang besar untuk mendukung perbankan syariah. Karena itu, Muhammadiyah terus merasionalisasi dan mengonsolidasi masalah keuangannya.
Dengan begitu, Muhammadiyah bisa bersumbangsih untuk menciptakan persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada. Khususnya saat dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah.
“Untuk itu Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya. Termasuk penempatan dana dan pembiayaan yang diterimanya,” tutur Anwar.
Sekadar informasi, PP Muhammadiyah memutuskan menarik dananya dari BSI ke sejumlah bank syariah lain. Instruksi itu ada dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.
Dana Muhammadiyah yang teralihkan dari BSI ke bank syariah lainnya kabarnya mencapai Rp13 triliun hingga Rp15 triliun. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"