KONTEKS.CO.ID – Dalam beberapa tahun terakhir, teknologi blockchain dan kripto telah mengubah cara kita memandang investasi dan kepemilikan aset. Tokenisasi aset dunia nyata (RWA) adalah salah satu inovasi terbaru yang menarik perhatian.
Tokenisasi memungkinkan aset fisik seperti emas, properti, dan saham menjadi token digital yang dapat diperdagangkan di platform blockchain.
Berdasarkan data dari CoinGecko, sektor RWA mencatatkan pengembalian tertinggi kedua sebesar 285% pada kuartal pertama 2024.
Melihat potensi besar ini, PT Pegadaian dan PT Indonesia Blockchain Persada (Blokctogo) meluncurkan token GIDR, yang memiliki nilai setara dengan emas.
GIDR adalah token yang memiliki nilai setara dengan 1 gram emas PT Pegadaian. Inisiatif tersebut bertujuan untuk menarik minat investor dengan tingkat risiko rendah yang ingin berinvestasi pada aset kripto.
CEO PT Indonesia Blockchain Persada, Muhammad Yafi, menjelaskan, inisiatif tokenisasi emas ini bermaksud untuk menjadi bagian dari portofolio investasi para investor digital aset kripto yang jumlahnya di Indonesia kini telah menembus angka 20 juta.
Yafi menambahkan, inisiatif bersama PT Pegadaian ini akan menjadi tonggak sejarah dalam lahirnya token kripto lokal yang aman dan terpercaya.
“Kami berharap dapat segera meluncurkan GIDR dalam waktu dekat,” ujarnya.
Sementara itu, Senior Executive Vice President PT Pegadaian, Mulyono menambahkan pihaknya sangat mendukung inisiatif ini.
“Eksistensi emas sebagai medium investasi dan pelindung nilai sudah lama terkenal pada masyarakat dunia. Kami berharap semua pihak mendukung inisiatif tokenisasi emas yang kami lakukan bersama PT Indonesia Blockchain Persada ini,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti keuntungan besar dari tokenisasi emas ini. Di antaranta memungkinkan retail investor dengan dana terbatas untuk berinvestasi dalam pecahan kecil (fractioned) dengan harga terjangkau.
Hal ini dapat meningkatkan inklusi keuangan dan memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat Indonesia untuk berinvestasi.
Sebagai langkah lanjutan, PT Indonesia Blockchain Persada telah melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Gudang Kripto, sebuah crypto exchange lokal. Kerja sama ini bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan GIDR di platform yang aman dan terpercaya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"