KONTEKS.CO.ID – Indonesia berniat mengambil kesempatan menarik dana dari family office global yang selama ini banyak terparkir di Singapura dan Hong Kong.
Berdasarkan data The Wealth Report, jumlah populasi individu super kaya raya di kawasan Asia terperkirakan bakal bertumbuh 38,3% selama periode 2023-2028.
“Peningkatan jumlah aset finansial dunia yang terinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan akan terus meningkat,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengutip IG pribadinya @luhut.pandjaitan, terlihat Rabu 3 Juli 2024.
Nah berangkat dari tren itu, Luhut melihat adanya kesempatan bagi Indonesia untuk menarik dana-dana dari family office global. Merujuk perhitungan terakhir, ada sekitar USD11,7 triliun dana kelolaan family office di dunia.
Family Office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan memiliki family office, sambung Luhut, nantinya tak hanya mendorong peredaran modal di dalam negeri. Namun juga mendatangkan potensi peningkatan PDB dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal.
Menurut Luhut, saat ini ada beberapa negara di dunia yang menjadi tuan rumah dari aset tersebut. Dua di antaranya dari Asia, yaitu Singapura sebanyak 1.500 family office dan Hong Kong dengan 1.400 family office.
Namun akhir-akhir ini, beber orang kepercayaan Presiden Jokowi ini, kondisi geopolitik di Hongkong tengah meningkat. Hal itu meningkatkan risiko dan ketidakpastian invetaso.
Begitu juga dengan Singapura. Negara itu tengah menggelar perubahan regulasi investasi sehingga meningkatkan risiko dan ketidakpastian investor.
“Inilah yang membuat Indonesia bisa mengambil kesempatan menjadi alternatif dengan membentuk Wealth Management Centre. Karena kondisi pertumbuhan ekonomi kita cukup kuat, kondisi politik pun juga stabil, serta orientasi geopolitik kita yang netral,” katanya yakin.
Luhut menjelaskan, rapat terbatas bersama Presiden Jokowi belum lama ini membahas skema family office.
“Saya sampaikan meskipun kita punya potensi untuk membentuk WMC, ada beberapa hal yang perlu kita persiapkan untuk memaksimalkan peluang dari pengembangannya,” ujarnya.
Ia mengatakan, lintas kementerian/lembaga perlu merumuskan beberapa hal untuk pengembangan ekosistem WMC di Tanah Air. Misalnya, perancangan sistem perpajakan dan regulasi yang mendukung untuk aset asing, stabilitas dan kondusifitas politik dan pemerintahan.
“Kemudian penyedia jasa manajemen aset, serta lingkungan bisnis yang mendukung. Sebagai tindak lanjut dalam mewujudkan potensi family office di Indonesia, kami sepakat membentuk satuan tugas untuk merancang dan menyiapkan implementasi program,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"