KONTEKS.CO.ID – Media sosial belakangan ini diramaikan oleh cuitan dari akun @profesor_saham di aplikasi X mengenai laporan dari 34 investor yang menitipkan dana kepada salah satu influencer saham.
Influencer tersebut dikabarkan gagal mengelola dana tersebut, menyebabkan kerugian hingga Rp71 miliar.
Sosok Influencer di Balik Kasus Ini
Netizen sempat menyebut nama influencer asal Makassar, Ahmad Rafif Raya, yang terkenal dengan akun @waktunyabelisaham.
Namun, setelah kabar ini viral, ia mengunci akun Instagram-nya. Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan investor yang merasa terugikan oleh tindakan influencer tersebut.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan, influencer saham yang terduga gagal mengelola dana investasi sebesar Rp71 miliar itu tidak pernah mengikuti pelatihan kompetensi resmi dari regulator.
“Nama tersebut belum pernah mengikuti program inkubator di BEI,” kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, Kamis 4 Juli 2024.
Jeffrey juga menegaskan perbedaan besar antara influencer saham dan penasehat atau manajer investasi.
“Untuk menjadi penasehat atau manajer investasi, sudah ada POJK yang mengatur dan harus punya lisensi dari OJK,” ungkapnya.
Pelatihan bagi Influencer Saham
BEI telah mengajak puluhan pegiat media sosial yang membuat konten tentang investasi saham untuk mengikuti Sekolah Pasar Modal selama beberapa tahun terakhir.
Jeffrey menjelaskan, pelatihan bagi para influencer ini agar mereka bisa menyampaikan informasi secara baik kepada pengikutnya dalam kontennya.
Pelatihan mencakup pemahaman dasar tentang pasar modal, strategi investasi, dan etika dalam memberikan saran investasi. “Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan oleh influencer saham kepada publik adalah akurat dan bertanggung jawab,” tambah Jeffrey.
Namun, kasus ini menunjukkan bahwa tidak semua influencer mengikuti pelatihan sehingga menimbulkan risiko bagi para investor.
Dampak dan Tanggapan Investor
Kerugian sebesar Rp71 miliar ini sangat signifikan dan menimbulkan dampak besar bagi para investor yang terlibat.
Banyak dari mereka yang merasa tertipu dan kehilangan kepercayaan terhadap influencer saham. “Kami percaya pada saran investasi yang ia berikan dan tidak menyangka akan berakhir seperti ini,” kata salah satu investor yang terkena dampak, yang enggan tersebutkan namanya.
Langkah BEI dan OJK
BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tindakan yang tepat terhadap kasus ini.
Mereka juga berencana untuk memperketat pengawasan terhadap influencer saham dan memastikan memberikan saran investasi harus memiliki lisensi resmi.
“Ini adalah pengingat bagi semua investor untuk selalu memverifikasi kredibilitas dan sertifikasi dari pihak yang memberikan saran investasi,” kata Jeffrey.
Ia juga mengingatkan bahwa investasi saham harus terlakukan dengan hati-hati dan berdasarkan informasi yang terpercaya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"