KONTEKS.CO.ID – Setelah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menolak pembatasan BBM subsidi, kini giliran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang bersuara sama.
Ia mengungkapkan, belum ada rencana pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Terkini, kata dia, pemerintah masih mengolah data dan kendaraan yang berhak membeli BBM subsidi. “Tujuannya, agar distribusi Pertalite dan Solar benar-benar sampai ke tangan yang benar,” katanya, melansir Senin 15 Juli 2024.
Selain itu, sambung Arifin, pemerintah juga masih memproses revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Revisinya masih terbahas oleh sejumlah kementerian. Di antaranya, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Ia menegaskan, seandainya pembatasan jadi pemerintah lakukan, skemanya akan teratur lebih detail dalam peraturan menteri atau permen. Pembatasannya sendiri mencakup jenis kendaraan yang boleh “mengonsumsi” BBM subsidi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, berencana menjadikan HUT ke-79 RI atau 17 Agustus 2024 sebagai momen tepat untuk melakukan pembatasan penjualan.
Luhut berpendapat, pembatasan terbutuhkan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Di sisi lain, anggaran negara menjadi lebih efisien. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"