KONTEKS.CO.ID – Harga keramik impor asal China diperkirakan akan naik dalam waktu dekat. Ini seiring dengan rencana pemerintah untuk menerapkan bea masuk anti dumping (BMAD).
Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi banjir impor keramik dari China dan mendukung industri keramik lokal.
Peningkatan Biaya Impor
Arus masuk keramik impor dari China terlaporkan menjadi lebih ketat, yang berdampak pada peningkatan biaya impor.
Penjual keramik di Jakarta Timur, Lani, menyampaikan bahwa biaya impor yang lebih mahal akan menyebabkan harga keramik polos impor naik dari Rp78.000 per meter persegi menjadi Rp88.000 per meter persegi.
“Kabar dari importir sekarang lebih susah masuk di pelabuhannya, biaya impor juga bakal lebih mahal ketimbang sekarang ini,” sebut Lani, mengutip Selasa 23 Juli 2024.
Peralihan ke Produk Lokal
Kenaikan harga ini membuat penjual lebih banyak menawarkan keramik lokal daripada impor. Meskipun harganya cenderung lebih mahal, ketersediaan stok lebih banyak dan distribusinya lebih mudah.
“Saya masih ada stok keramik impor yang persediaan sebelumnya, jadi penjualannya pakai harga lama,” tambahnya. Hanya ia memperkirakan harga keramik impor akan naik pada Agustus mendatang.
Keramik Lokal Lebih Banyak Dicari
Penjual lainnya, Widi, mengatakan, di tokonya lebih banyak menawarkan produk lokal terbandingkan impor. Meskipun harga keramik impor lebih murah, lebih banyak yang mencari keramik lokal.
“Kebanyakan yang kami display ya lokal,” ujar Widi.
Keramik lokal seperti Sandi Mas, Roman, Esenza, dan Concord banyak tersedia di toko-toko di Rawasari. Concord motif polos, misalnya, terjual dengan harga promo Rp95.000 per meter persegi, buatan Karawang.
Rencana BMAD Keramik Impor Asal China
Pemerintah terus mempercepat penerapan BMAD terhadap beberapa produk impor dari China, termasuk ubin keramik. Proses investigasi oleh Komite Anti Dumping (KADI) Kementerian Perdagangan telah selesai dan hasilnya telah tersampaikan kepada Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
“Untuk perkembangan penyelidikan BMAD produk ubin keramik, penyelidikan tersebut telah selesai,” kata Ketua KADI, Danang Prasta Danial, akhir pekan kemarin.
Menteri Perdagangan memiliki waktu 14 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi dari KADI sejak surat itu di tangannya.
Harapannya, BMAD menjadi alat ampuh untuk menghalau banjir impor keramik ubin dari China karena tarif tambahan akan membuat keramik impor sulit bersaing. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"