KONTEKS.C.ID – Marimutu Sinivasan, pengusaha kelahiran Medan pada 17 Januari 1937, memulai perjalanan bisnisnya di dunia tekstil sejak usia muda.
Setelah menempuh kuliah di Universitas Islam Sumatera Utara, ia lebih banyak terjun langsung ke dunia kerja daripada menghabiskan waktu di dalam kelas.
Pada 1958, ia mulai memperdagangkan tekstil, dan pada 1962, ia mendirikan perusahaan pintal benang bernama Firma Djaya Perkasa di Pekalongan, yang kemudian berubah menjadi Texmaco pada 1970.
Ekspansi Texmaco: Dari Pabrik Tekstil hingga Otomotif
Dalam perjalanan bisnisnya, Marimutu berhasil memperluas kerajaan bisnisnya hingga ke berbagai kota di Indonesia.
Pada tahun 1972, ia berhasil membeli pabrik batik di Batu, dan bisnis tekstilnya berkembang pesat.
Tidak hanya untuk kebutuhan dalam negeri, produk tekstil Texmaco juga diekspor ke luar negeri.
Namun, tidak berhenti di industri tekstil, Texmaco mulai merambah ke bidang otomotif, dengan Marimutu dikenal sebagai salah satu pengusaha besar di era Orde Baru.
Kejayaan di Era Orde Baru: Dekat dengan Soeharto
Marimutu Sinivasan berjaya di masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Hubungannya dengan Soeharto dimulai pada Februari 1993, ketika Presiden Soeharto meresmikan pabrik Texmaco di Karawang, Jawa Barat.
Bahkan, dua bulan setelah pertemuan tersebut, Soeharto secara pribadi mengundang Marimutu ke kantornya dan mendorongnya untuk memproduksi komponen mesin di Indonesia.
Marimutu juga dikenal oleh Menteri Perindustrian saat itu, Ir Hartarto, yang mendorongnya untuk mengekspor tekstil dan membangun industri mesin di dalam negeri.
Texmaco dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Kesuksesan Marimutu tidak bertahan lama. Sebagai bendahara Golkar di era Soeharto, Marimutu mendapatkan kredit dari Bank Negara Indonesia (BNI), yang kemudian menjadi kredit macet.
Pada masa krisis 1998, pemerintah mengeluarkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk menyelamatkan perbankan dan sektor-sektor industri penting, termasuk Texmaco.
Namun, kredit yang diterima Marimutu Sinivasan menjadi utang menggunung yang kini mencapai Rp91,88 T.
Dikejar Utang Rp91,88 T: Tidak Kooperatif dengan Satgas BLBI
Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI, mengungkapkan bahwa Marimutu memiliki utang BLBI senilai US$3,91 miliar atau Rp60,19 triliun, serta Rp31,69 triliun.
Hingga saat ini, Satgas BLBI baru berhasil menagih Rp 1 miliar dari anak perusahaan Texmaco, PT Asia Pacific Fibers Tbk (APF).
Namun, APF membantah memiliki keterkaitan dengan Texmaco dalam pembayaran tersebut.
Satgas BLBI juga telah melakukan penyitaan aset-aset Marimutu dengan estimasi nilai sebesar lebih dari Rp6,044 triliun. Selain itu, berbagai aset Texmaco juga telah dilelang, di antaranya:
- Penjualan material bongkaran eks pabrik PT Wastra Indah di Batu, Rp1,26 miliar.
- Penjualan material bongkaran eks pabrik PT Perkasa Heavyndo Engineering di Subang, Rp361 juta.
- Pembayaran konsinyasi jalan tol Batang – Semarang, Rp429 juta.
- Penjualan barang jaminan PT Texmaco Jaya di Karawang dan Pemalang, total Rp7,44 miliar.
- Kompensasi pembangunan SUTET di Desa Loji Sukabumi oleh PT PLN, Rp900 juta.
- Angsuran pembayaran PT Asia Pacific Fibers, Rp 1 miliar.
- Penjualan 12 SHM barang jaminan Texmaco di Karawang, Rp23,44 miliar.
Pencekalan di Perbatasan: Upaya Kabur ke Malaysia
Baru-baru ini, Marimutu Sinivasan mencoba melarikan diri ke Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh petugas imigrasi. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, membenarkan bahwa Marimutu dicekal saat mencoba kabur akhir pekan lalu.
Nasib Texmaco: Dari Kejayaan hingga Krisis
Texmaco, yang pernah menjadi raksasa industri tekstil dan otomotif di Indonesia, kini terjerat utang besar.
Dua bulan sebelum Soeharto lengser pada 1998, Soeharto sempat meresmikan pabrik Texmaco Perkasa di Subang.
Namun, setelah era Orde Baru berakhir, kejayaan Texmaco mulai meredup, terjebak dalam utang besar yang ditinggalkan oleh Marimutu Sinivasan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"