KONTEKS.CO.ID – Kadin Indonesia tengah mengalami masalah internal yang berujung Munaslub. Sayangnya, Menkumham Supratman Andi Agtas langsung memihak salah satu kubu yang berseteru.
Untuk itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 yang terdongkel, Arsjad Rasjid, sudah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo. Surat ia kirimkan begitu kursinya tercerabut dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang pihaknya anggap ilegal.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengonfirmasi bahwa pihak Arsjad Rasjid telah mengirimkan surat ke Istana. Surat telah terterima pada Minggu 15 September 2024.
“Pada Minggu 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara sudah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” ungkapnya, Senin 16 September 2024.
Surat tersebut kini masih berada di gedung Kementerian Sekretariat Negara. Presiden belum menerima secara langsung surat yang Arsjad dkk kirimkan.
Ari berjanji menambahkan surat tersebut segera tertindaklanjuti setelah Jokowi terima. “Surat akan segera diproses lebih lanjut,” janjinya.
Sekadar informasi, jabatan Ketua Umum Kadin Indonesia sedang menjadi topik hangat. Itu terjadi setelah Munaslub Kadin mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketum menggantikan Arsjad.
Ketum lama tak terima. Arsjad -Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026- menilai, pengangkatan putra Abu Rizal Bakrie dalam Munaslub adalah tindakan ilegal.
Menkumham Akui Pengurus Kadin Indonesia Hasil Munaslub
Tapi tidak bagi pemerintah. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengatakan, perselisihan dua kubu itu adalah persoalan internal Kadin.
Dan persoalan itu sudah terselesaikan melalui proses Munaslub. “Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya. Dan sudah terselesaikan lewat keputusan Munaslub yang ada,” katanya di Menara Kadin Jakarta.
Menkumham menegaskan, pemerintah akan mengikuti aturan. Menurutnya, penyelenggaraan Munaslub dengan hasil Anindya sebagai ketum adalah kehendak mayoritas pengurus daerah.
“Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai aturan. Dan ini (Munaslub) menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi. Dan pemerintah dalam hal ini sendiri tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin,” tambahnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"