KONTEKS.CO.ID – BBM subsidi Pertalite bakal haram bagi kendaraan ojek online jika pembatasan pemerintah berlakukan.
Wacana larangan BBM subsidi Pertalite bagi ojol tersuarakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Ia mengirim tanda-tanda kendaraan ojol termasuk dalam bukan kelompok penerima Pertalite atau solar. “(Kendaraan ojek online) enggak (masuk kelompok BBM subsidi),” ungkapnya di kediaman di Jakarta, Rabu 27 November 2024.
Bahlil beralasan, kendaraan ojol tergunakan untuk usaha. Sedangkan penyaluran Pertalite dan Solar membidik warga yang membutuhkan atau kendaraan transportasi publik.
“Ojek, itu kan untuk usaha. Loh iya dong, masa usaha (pemerintah) subsidi?” cetus Ketum Golkar itu.
Ia juga menduga tak semua kendaraan yang pengemudi ojol gunakan adalah milik mereka. Karena ada sebagian motor tersebut adalah milik orang lain dan si pemilik mempekerjakan si pengendara ojol.
“Masa yang begini pemerintah subsidi?” tanya Bahlil.
Kepada wartawan, Menteri ESDM membocorkan skema penyaluran BBM subsidi yang akan Presiden Prabowo Subianto umumkan. Pemerintah menyiapkan dua skema, yakni blending atau campuran. Yakni, penyaluran subsidi melalui dua skema masing-masing bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi barang.
Skema itu itu guna mendorong daya beli masyarakat dan memastikan subsidi jatug ke kelompok pihak tepat. “Kalau kami tertanya kapan akan pemerintah umumkan, nanti lihat hari dan tanggal yang baik,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"