KONTEKS.CO.ID – Driver ojol penerima BBM subsidi. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memastikan ojek online boleh membeli Pertalite. Mereka masuk dalam skema penerima subsidi energi.
Menurut Bahlil, Kementerian ESDM tengah mematangkan skema pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM). Dan ojek online atau ojol termasuk dalam kriteria penerima subsidi. Alasannya, mereka termasuk kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dia (driver ojol) masuk ke UMKM,” ucap Bahlil seusai mengikuti ratas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 13 Desember 2024.
Meski demikian, Ketum Partai Golkar itu memberikan catatan khusus terkait pelat nomor motor ojol yang berwarna hitam (putih).
“Karena mereka (driver ojol) kan pelat hitam. Kita akan buat sedemikian rupa agar mereka bisa pemerintah perhatikan,” janjinya.
Terkait kapan regulasi pembatasan BBM terberlakukan, Bahlil menegaskan, formula pendistribusian subsidi ini sudah hampir final.
“Masih butuh satu-dua exercise lagi guna memastikan penerima pengalihan sebagian itu tepat sasaran,” cetus Bahlil.
Sebelumnya Bahlil sempat menyatakan akan melarang motor ojol membeli BBM subsidi Pertalite. Saat itu ia beralasan motor ojek online tergunakan untuk usaha.
Kini driver ojol menjadi penerima BBM subsidi Pertalite. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"