KONTEKS.CO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji bakal ditransfer Jumat (9/9) ke rekening para penerima manfaat. Pekerja dapat memeriksa nama masing-masing apakah masuk daftar penerima atau tidak.
Begini caranya:
1. Cara cek BSU 2022 melalui situs Kemnaker bsu.kemnaker.go.id
- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/ di browser
- Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memiliki
- Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan login
- Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi
- Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima atau tidak
2. Cara cek BSU 2022 melalui situs BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di browser
- Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Pastikan Anda sudah memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum, maka lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri pada kolom yang tersedia.
- Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone.
- Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda
- Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.
- Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.
Beberapa syarat penerima BSU adalah:
- WNI
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Pencairan bantuan subsidi gaji disalurkan melalui bank Himbara dan Pos Indonesia. Demikian penjelasan tentang 2 link cek BSU 2022 yang dapat diakses sekarang.
Adapun besar bantuan BSU 2022 periode terbaru akan cair sebesar Rp 600.000 kepada masing-masing penerima. Total anggaran untuk BSU ini mencapai Rp 9,6 triliun. BSU 2022 ini sebagai salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah dan instruksi Presiden Joko Widodo setelah menaikkan harga BBM subsidi. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"