KONTEKS.CO.ID – Untuk pendataan penggunaan subsidi BBM, Pertamina menunggu revisi Perpres Pertamina menu Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.
Hal ini dibutuhkan agar sistem pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina bisa terealisir.
Saat ini Pertamina akan menggandeng Korlantas Polri untuk melakukan integrasi data, hal ini dibutuhkan informasi terkait nomor polisi, pemilik, dan spesifikasi kendaraan.
Kendaraan roda empat yang mendaftar di MyPertamina dari 33 juta kendaraan yang ada di Indonesia, baru 2 juta kendaraan yang registrasi.
“Kita kan tidak bisa menunggu ini sampai harus terdaftar semua padahal kita berharap revisi Perpres segera mungkin,” ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI, Kamis (8/9), seperti dikutip CNBC Indonesia.
Menurut Nicke dengan Pertamina bekerja sama dengan Korlantas, maka ketika nanti aturan revisi Perpres terbit, perusahaan migas pelat merah itu dapat siap menjalankan aturan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan tersebut. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"