KONTEKS.CO.ID – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, memastikan, masyarakat tak mampu yang tidak memiliki KTP tetap bisa mendapat bansos reguler atau BLT BBM Rp600.000. Masyarakat yang berhak memiliki akses mendapatkan bantuan bisa difasilitasi oleh Kemensos bekerjasama dengan Dukcapil.
“Apabila data kependudukan tidak cocok, Kemensos akan disalahkan BPK, sehingga kami bekerjasama dengan Dukcapil agar masyarakat mempunyai data kependudukan sehingga bisa mengakses bantuan yang diberikan oleh pemerintah,” ujar Tri Rismaharini.
Tri Rismaharini berpesan bahwa dengan gotong royong kita bisa menyelesaikan masalah-masalah dan hambatan yang ada di masyarakat. “Sudah saatnya kita bergandengan tangan menyelesaikan permasalahan di lapangan sehingga masyarakat dapat merasakan dampak dari pembangunan,” tutur Tri Rismaharini.
Tri Rismaharini menyampaikan bahwa pihaknya mengupayakan langkah-langkah strategis penyaluran BLT BBM tepat sasaran. Pertama dengan melakukan sistem updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan.
Pembaruan data ini dilakukan setiap bulan bersama pemerintah daerah. Mensos menjabarkan bahwa di minggu pertama dan kedua tugas pemerintah daerah melakukan verifikasi. Setelah selesai diverifikasi, di minggu ketiga Kemensos mengecek ulang untuk memastikan bahwa yang diusulkan layak mendapat bantuan. Kemudian Kemensos menetapkan untuk penyaluran selanjutnya.
“Jadi, saya membuat Kepmen (Keputusan Menteri) setiap bulan untuk perubahan data. Saat ini ada kurang lebih 146 juta Data yang sudah padan dengan Dukcapil,” pungkas Tri Rismaharini. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"