KONTEKS.CO.ID – Indonesia optimis tujuh pilar yang diusulkan akan bermanfaat bagi kawasan.
Usulan ini merupakan bagian dari 16 PED ASEAN untuk dicapai pada keketuaan Indonesia tahun 2023 mendatang.
Ke-16 PED tersebut telah disampaikan dalam Retret Pertemuan Pejabat Ekonomi Senior ASEAN (SEOM Retreat) pada 6–7 Desember di Sekretariat ASEAN, Jakarta.
“Kami sangat optimistis pengusungan tujuh PED pada pilar ekonomi ini akan mendorong pertumbuhan kawasan melalui perwujudan pasar yang terintegrasi dan berdaya saing, menggerakkan roda ekonomi secara berkelanjutan, dan pengakselerasian transformasi ekonomi digital yang inklusif,” ujar Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan selaku alternate SEOM Chair Dina Kurniasari dalam SEOM Retreat.
Dina mengatakan, agenda terpenting dalam SEOM Retreat kali ini adalah penyampaian 16 PED untuk 2023.
Sementara itu, khusus tujuh PED yang diusung Indonesia, ketujuhnya merupakan PED yang akan ditindaklanjuti dalam pertemuan SEOM/Menteri Ekonomi ASEAN (AEM).
Ketujuh PED tersebut adalah kerangka kerja fasilitasi jasa ASEAN; penandatanganan protokol kedua untuk mengamendemen persetujuan terbentuknya persetujuan perdagangan bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (AANZFTA); pembentukan unit pendukung RCEP di Sekretariat Jakarta; kerangka kerja asosiasi untuk inisiatif-inisiatif industri berbasis proyek; implementasi penuh e-Form D melalui ASEAN Single Window; pernyataan pimpinan negara untuk mengembangkan persetujuan kerangka kerja ekonomi digital ASEAN (DEFA); dan peta jalan standar harmonisasi ASEAN untuk mendukung implementasi sustainable development goals (SDG).
Pertemuan SEOM Retreat kali ini pun menjadi pertemuan organisasi Asia Tenggara perdana di bawah keketuaan Indonesia.
Pada Pertemuan ini, Indonesia turut menyampaikan tema Keketuaan ASEAN 2023 yaitu “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth”.
Pertemuan ini juga dilaksanakan berturut-turut dengan pertemuan intersesi ke-3 Komite Gabungan AANZFTA.
Pertemuan tersebut membahas secara khusus upaya penyelesaian outstanding issues terkait perundingan upgrading AANZFTA, sebagaimana mandat para Menteri Ekonomi organisasi Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru agar semua pending issues diselesaikan pada pertengahan Desember 2022.
“Penandatanganan protokol kedua untuk mengamendemen persetujuan terbentuknya AANZFTA merupakan salah satu PED Indonesia tahun 2023. Oleh karenanya, penting bagi seluruh pihak untuk dapat segera menyelesaikan seluruh outstanding issues pada tahun ini, sehingga PED dapat tercapai dan manfaat dari upgrading dapat segera dirasakan oleh seluruh pihak AANZFTA,” pungkas Dina. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"