KONTEKS.CO.ID – Pengembangan industri garam rakyat akan diperkuat dengan pembangunan gudang dan pabrik pengolahan garam, di Bangkalan, Jawa Timur.
Pembangunan ini akan berada diatas lahan yang terdiri atas 15 bidang lahan seluas 4,49 hektar yang nilai tanahnya mencapai hampir Rp33 miliar.
Hal ini tercapai usai Kementerian Kelautan dan Perikanan menerima aset hasil rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekjen KKP Antam di Kalimantan Barat, Selasa 13 Desember mengatakan pembangunan gudang dan pabrik pengolahan garam rakyat tersebut merupakan instruksi dari Presiden yang meminta agar mempercepat integrasi dan ekstensifikasi lahan garam, penggunaan inovasi teknologi produksi, terutama washing plant dan gudang penyimpanan garam, serta hilirisasi industri garam.
Pengembangan industri garam sendiri merupakan program Prioritas Nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, serta Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
“Ini simbol keberhasilan KPK dalam pemberantasan korupsi, dan wujud optimalisasi penggunaan aset,” ujarnya.
Ketua KPK Firli Bahuri yang hadir untuk menyerahkan langsung barang rampasan tersebut pun mengatakan harapannya agar instansi negara yang menerima hibah ini dapat memanfaatkan sebaik-baiknya oleh instansi negara yang bersangkutan.
Selanjutnya KKP akan menindaklanjuti serah terima barang rampasan ini untuk ditatausahakan sebagai BMN KKP pada Ditjen Pengelolaan Ruang Laut agar digunakan secara optimal dalam mendukung capaian Program Ekonomi Biru KKP. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"