KONTEKS.CO.ID – Penawaran merupakan salah satu faktor utama penentu harga pasar. Adapun hukum permintaan dan penawaran saling mempengaruhi serta memiliki hubungan erat dengan interaksi antara penjual dan pembeli. Dalam artikel ini dibahas tentang ceteris paribus.
Penawaran sendiri merupakan sejumlah barang yang disediakan oleh produsen pada tingkat harga tertentu dalam suatu periode. Dalam pengertian penawaran dibutuhkan sebuah asumsi, yaitu ceteris paribus.
Ceteris paribus ialah sebuah asumsi yang mana menganggap semua faktor yang dapat mempengaruhi penawaran suatu barang atau jasa tidak ada. Penggunaan asumsi ini dibutuhkan agar didapatkan perkiraan dengan lebih mudah.
Penawaran sendiri dibedakan menjadi beberapa jenis antara lain:
1. Penawaran marginal
Penawaran ini terjadi ketika produsen memilih untuk menawarkan produk sesuai dengan harga pasar. Saat produsen melakukan penawaran marginal, produsen tetap memperoleh laba namun tidak setinggi produsen dengan tipe penawaran lain.
2. Penawaran sub marginal
Penawaran sub marginal berasal dari produsen yang memasarkan produk dengan harga di bawah harga pasar. Penawaran ini terjadi karena produsen mendapatkan harga grosir lebih murah atau hanya ingin mendapatkan laba lebih sedikit.
3. Penawaran super marginal
Penawaran super marginal terjadi ketika produsen memiliki kuasa guna menawarkan produknya di atas harga pasar. Ketika produk dijual lebih mahal daripada harga pasar, konsumen belum tentu akan bersedia membelinya.
Berdasarkan jenis penawaran di atas, terdapat aturan utama dalam penawaran yang disebut dengan hukum penawaran. Hukum ini mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi produsen saat menawarkan barang atau jasa pada konsumen.
Hukum penawaran merupakan cara kerja produsen dalam menyediakan produk. Adapun bunyi hukum penawaran yaitu “Jika harga naik, penawaran meningkat, sehingga jika harga turun, penawaran juga akan turun”.
Hukum penawaran berlaku saat harga barang meningkat maka akan mendorong meningkatnya penawaran suatu barang atau jasa, begitupun sebaliknya. Hal ini sesuai dengan tujuan produsen untuk mendapatkan laba menjadi lebih mudah tercapai dengan harga produk yang lebih tinggi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"