KONTEKS.CO.ID – Lapangan gas Tangguh yang terdiri atas 3 KKS, yakni Berau, Muturi dan Wiriagar akhirnya mendapatkan lampu hijau pemerintah untuk lakukan perpanjangan Kontrak Kerja Sama (KKS).
Hal ini dilakukan pemerintah untuk mengamankan pasokan gas Tangguh dilokasi tersebut agar penggenjotan produksi terus dilakukan.
Persetujuan KKS ini berlaku selama dua puluh tahun atau hingga 2055. Tiga lokasi KKS diatas sejatinya berakhir pada 2035.
Dengan perpanjangan ini maka ketersediaan LNG akan aman untuk domestik dan bahkan ekspor. Perpanjangan ini bagian dari dukungan pencapaian target transisi energi Indonesia.
“LNG sangat penting bagi Indonesia. Sebagai negara yang tengah memasuki periode transisi energi, kami harus mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Kami percaya bahwa gas akan memiliki peran penting dalam mencapai target tersebut,” ujar menteri ESDM Arifin Tasrif dalam siaran persnya.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyatakan bahwa perpanjangan gas Tangguh tidak hanya memberikan kepastian investasi bagi upaya peningkatan produksi minyak dan gas nasional, tetapi juga menciptakan nilai tambah yang memberikan manfaat jangka pendek maupun jangka panjang.
“Perpanjangan Tangguh akan mendatangkan investasi baru sampai akhir masa kontrak diperkirakan sekitar US$ 4.6 miliar atau setara dengan Rp 66.7 triliun. Untuk penerimaan negara di tahun 2035 sampai akhir masa kontrak diperkirakan sekitar US$ 5,5 miliar atau setara dengan Rp. 79,75 triliun, serta dampak positif berupa kontribusinya dalam menggerakkan perekonomian nasional maupun daerah maupun dampak berganda lainnya”.
Bp Executive Vice President Anja-Isabel Dotzenrath, mengatakan bahwa perpanjangan ini mencerminkan komitmen jangka panjang bp terhadap Indonesia.
“Hal ini memberikan kami kesempatan untuk melanjutkan pekerjaan luar biasa yang tim kami di Indonesia telah lakukan selama ini, bersama dengan para mitra kami dan dengan dukungan kuat dari Pemerintah, untuk menghasilkan gas alam dari Tangguh secara andal dan aman untuk Indonesia, dan pasar-pasar lainnya,” ujarnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"