KONTEKS.CO.ID — Insentif merupakan sebuah bonus yang diberikan oleh perusahaan kepada para karyawan.
Pemberian insentif tidak termasuk dalam gaji pokok yang telah menjadi hak yang didapatkan oleh para kayawan.
Insentif ini memiliki suatu tujuan tentu agar para karyawan dapat bekerja dengan lebih maksimal karena merasa lebih termotivasi dan dihargai pada saat bekerja.
Pemberian gaji dan insentif tentunya harus dibedakan karena meskipun sama-sama berupa imbalan keduanya memiliki fungsi yang tentunya cukup berbeda.
Gaji merupakan suatu hak pokok untuk karyawan saat bekerja dalam sebuah perusahaan. Sedangkan untuk insentif merupakan sebuah motivasi karyawan untuk bisa meningkatkan sistem kerjanya.
Selain itu nominalnya juga dibandingkan dengan prestasi dan gaji pokok karyawan. Saat pemberianya pun dilakukan dalam satu waktu saja dan bisa dicairkan sebelum maupun sesudah gaji karyawan diberikan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"