KONTEKS.CO.ID – Seperti yang sudah diperkirakan sebelumnya, akhirnya BI naikkan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Januari 2023.
Dengan BI naikkan suku bunga acuan, rate lainnya juga turut terkerek 25 basis poin, seperti suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,50%.
Langkah kenaikan ini dilakukan untuk menekan laju inflasi dan mengantisipasi situasi ekonomi global yang tidak pasti.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya mengatakan hal ini guna memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1 persen pada semester I 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3,0±1 persen pada semester II 2023.
“Selain itu kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengerem inflasi barang impor yang diperkuat dengan operasi moneter valas, termasuk implementasi instrumen berupa term deposit valas dari Devisa Hasil Ekspor sesuai mekanisme pasar,” katanya, Kamis, 19 Januari.
Sebagai pengawal moneter, BI melakukan langkah menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi, melalui:
- Memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR;
- Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
- Melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah;
- Mengimplementasikan instrumen operasi moneter (OM) valas berupa TD valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebagai instrumen penempatan DHE oleh eksportir melalui bank kepada Bank Indonesia;
- Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan fokus pada respons suku bunga perbankan terhadap suku bunga kebijakan.
Erwin lebih lanjut mengatakan, sistem pembayaran nasional juga diperkuat dengan mendorong implementasi BI-FAST melalui perluasan kepesertaan, kanal layanan serta implementasi layanan Bulk Credit, Direct Debit, dan Request For Payment.
Kartu kredit pemerintah yang rencananya akan diterbitkan pada 2023 turut gencar di sosialisasikan. “BI juga meneruskan implementasi QRIS melalui strategi 45 juta pengguna dan 1 miliar volume transaksi pada tahun 2023 serta pengembangan fitur QRIS dan QRIS antarnegara,” tutupnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"