KONTEKS.CO.ID – Daftar NFT terpopuler Selasa 24 Januari ini merupakan statistik koleksi NFT dan aset individu yang telah terjual dengan harga tertinggi. Urutan ini dapat berupa mengikuti perkembangan market.
Sebelum mengulas daftar NFT terpopuler Selasa 24 Januari, ada baiknya jika kita memahami NFT lebih dulu. NFT (Non-Fungible Token) adalah jenis token yang unik dan tidak dapat diganti dengan token lain. NFT digunakan untuk mengklaim kepemilikan atas aset digital seperti gambar, video, suara, atau bahkan postingan twitter.
NFT mulai menjadi populer pada tahun 2020 dan telah menjadi topik yang hangat di kalangan komunitas seni dan teknologi. Banyak seniman dan kreator konten yang mulai menjual karya mereka sebagai NFT dan menghasilkan jutaan dolar dari penjualan tersebut.
Berinvestasi di NFT dapat memberikan anda sejumlah keuntungan, seperti potensi untuk mendapatkan keuntungan yang tinggi. Hal ini karena harga NFTs seringkali naik secara drastis dalam waktu singkat, sehingga memberikan peluang untuk mendapatkan keuntungan besar.
Selain itu NFT biasanya berisi hak cipta atau kekayaan intelektual tertentu, seperti lagu, video, atau gambar. Dengan demikian, berinvestasi di NFT juga dapat memberikan Anda akses ke hak cipta atau kekayaan intelektual tertentu.
Dalam bursa hari ini, nilai kapitalisasi pasar NFT senilai Rp6,611,784,439,819,702.00, nilai ini naik 0,37 persen.Â
Dibawah ini adalah daftar NFT terpopuler selama 24 jam dari sumber Coin Market Cap. Adapun jual belinya menggunakan koin Ethereum (ETH);
- CryptoPunks 573.25 ETH
- Mutant Ape Yacht Club 367.94 ETH
- Bored Ape Kennel Club 128.3 ETH
- Kanpai Pandas 108.27 ETH
- Otherdeed for Otherside 105.61 ETH
- Azuki 71.52 ETH
- CLONE X 69.76 ETH
- Moonbirds 55.15 ETH
- Pudgy Penguins 54.19 ETH
- Doodles 48.17 ETH
Adapun volume penjualan selama 24 jam terakhir Rp59,375,670,028.14 atau turun 2,31 persen. Sedangkan total penjualan mencapai 5,974 transaksi atau naik 8,78 persen. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"