KONTEKS.CO.ID – Meroketnya nilai ekspor Indonesia yang mencapai US$ 632,9 miliar atau sekitar Rp 9.540 triliun justru menimbulkan pertanyaan. Pasalnya devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri jumlahnya justru amat minim.
Padahal Indonesia mengalami surplus nilai ekspor 32 bulan berturut-turut. Bank Indonesia menyebut banyak eksportir yang tidak menaruh dana tersebut di dalam negeri. Inilah penyebab cadangan devisa tidak menjadi tebal seperti yang diharapkan.
Yang mengherankannya, BI baru mengetahui hal tersebut sekarang. Jadi, selama 2,5 tahun eksportir yang menikmati hasil ini lebih memilih menaruh uang dollar tersebut di luar negeri.
Meski terbilang terlambat, untuk mengatasi hal tersebut saat ini pemerintah tengah berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2019 tentang devisa hasil ekspor (DHE) yang hampir tuntas.
Poin terpenting revisi tersebut adalah menahan DHE dalam sistem keuangan dalam negeri selama 3 bulan.
Pemerintah perlu melakukan hal ini karena di dalam negeri, persediaan dolar AS mengering padahal selama kurun waktu satu tahun, Indonesia banyak melakukan ekspor dan kedatangan investasi.
“Saat ini berbagai negara berlomba-lomba menumpuk dollar AS. Jadi kita kelola agar devisa asing ini bertahan lama di dalam negeri,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"