KONTEKS.CO.ID – Penerapan program mandatori Biodiesel sejak 2015 terus mengalami peningkatan. Hingga 2020 tingkat pencampuran biodiesel mencapai 30 persen. Dan bahkan pada 2023, pada 1 Februari tingkat campuran mandatori biodiesel akan dinaikkan sebesar 35 persen.
“Hari ini kita meningkatkan mandatori biodiesel dan ini sebagai substitusi bahan bakar solar yang digunakan di mesin diesel, dan juga membawa Indonesia dengan energi yang ramah lingkungan,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa 31 Januari.
Kebijakan mandatori biodiesel B35 tersebut diharapkan dapat menyerap 13,15 juta kiloliter biodiesel bagi industri dalam negeri. Implementasi kebijakan juga diperkirakan akan menghemat devisa sebesar USD10.75 miliar dan meningkatkan nilai tambah industri hilir sebesar Rp16,76 triliun. Kebijakan B35 juga diproyeksikan akan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 34,9 juta ton CO2.
Berkaca dari implementasi B30 pada tahun 2022, telah disalurkan biodiesel sebesar lebih dari 10,5 juta kiloliter. Hal tersebut telah mampu menghemat devisa sekitar USD 8,34 miliar atau setara lebih dari Rp122 triliun. Program B30 juga menyerap tenaga kerja lebih dari 1,3 juta orang serta pengurangan emisi Gas Rumah Kaca sekitar 27,8 juta ton CO2.
Lebih lanjut, program B35 juga melibatkan dukungan program biodiesel yang meliputi kecukupan pasokan, program insentif dari sawit berupa pungutan ekspor CPO dan turunannya yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, serta monitoring dan evaluasi secara berkala. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"