KONTEKS.CO.ID – Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menemukan fakta mengejutkan soal rangkap jabatan di sejumlah kementerian dan lembaga.
Salah satu temuan itu, sebanyak 39 pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ternyata rangkap jabatan. Rangkap jabatan pegawai Kementerian Keuangan itu tersebar dari eselon I dan II.
Rangkap jabatan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan paling banyak sebagai Komisaris dan Direktur di BUMN.
“Dengan adanya fokus kinerja yang bercabang (akibat rangkap jabatan), Seknas Fitra khawatir akan berdampak pada kinerja aparatur Kementerian Keuangan baik di lembaga dan di perusahaan plat merah,” kata Tim Kampanye dan Advokasi Seknas FITRA, Gulfino Guevarrato di Jakarta, Jumat 3 Maret 2023.
Tak hanya itu, dengan rangkap jabatan ini menunjukkan, adanya indikasi rangkap penghasilan karena pejabat tersebut masih dalam status aktif secara stuktural.
Selain itu, kata Gulfino, kajian Seknas FITRA juga menemukan ada dominasi beberapa Kementerian dan Lembaga tertentu dalam penempatan Komisaris di BUMN.
Permasalahan tersebut dapat mempengaruhi kualitas dan kinerja K/L dan BUMN yang ditempati. Akibatnya masyarakat luas bahkan negara berpotensi kehilangan manfaat atas kondisi seharusnya.
Dalam kasus BUMN, kata Gulfino Guevarrato, temuan Ombudsman RI pada tahun 2020 menunjukkan ada 397 komisaris BUMN merangkap jabatan dan 197 komisaris anak perusahaan terindikasi rangkap jabatan dan penghasilan.
Akibatnya, pelaksanaan dan pengawasan yang dilakukan berpotensi tidak optimal karena adanya hubungan kedekatan emosional dengan yang diawasi, minimnya kompetensi dan tidak memiliki keahlian dengan jabatan yang didudukinya.
“Sehingga hanya menerima gaji saja tanpa melakukan apa-apa. Di samping itu, hal tersebut bertentangan dengan Pasal 17 huruf UU Pelayanan Publik.
Gulfino Guevarrato mengatakan, pada tahun 2023, Seknas Fitra melakukan uji petik pada 243 komisaris BUMN di seluruh BUMN, Hasilnya ditemukan fakta minimalnya terdapat 95 aparatur negara atau 45% yang rangkap jabatan menjadi Komisaris BUMN. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"