KONTEKS.CO.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi adalah pejabat eselon 1 yang juga rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pertamina. Setidaknya ada 11 pejabat di Kemenkeu yang kini rangkap jabatan di BUMN.
Heru Pambudi ditunjuk sebagai Komisaris Pertamina sejak tanggal 2 Juli 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-222/MBU/07/2021.
Nama Heru Pambudi masuk untuk menggantikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta dari dewan komisaris Pertamina.
Memang, untuk pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Komisaris dilakukan melalui RUPS sebagai salah satu kewenangan pemegang saham. Tapi pejabat-pejabat yang merangkap jabatan kini sedang menjadi sorotan publik.
Geger terkait pejabat eselon 1 di Kementerian Keuangan terjadi setelah ramai kasus Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Dirjen Pajak, yang melakukan penganiayaan berat dan pamer harta kekayaan, yang kemudian menyeret ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Karena itu, publik terus menyoroti sepak terjang para petinggi di Kementerian Keuangan. Publik merasa tidak elok bila pejabat-pejabat ini sampai harus rangkap jabatan.
Seperti diketahui, Heru Pambudi, Sekjen Kemenkeu dan juga Komisaris Pertamina, lahir di Bondowoso, Jawa Timur, pada tahun 1970. Dia lulus S1 Ekonomi Manajemen di Universitas Indonesia dan S2 di Universitas of Newcastle Upon Tyne, Inggris.
Heru mengawali karier sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Keuangan pada 1992 di Direktorat Verifikasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kariernya berlanjut dengan menempati posisi strategis di lingkup Kepabeanan dan Cukai dan hingga tahun 2015 diangkat menjadi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan hingga tahun 2021.
Pada Maret 2021, Heru Pambudi menempati pos baru sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan RI. Atas pengabdiannya, Heru Pambudi menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya XX tahun dari Presiden Joko Widodo.
39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan dan Penghasilan
Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menemukan fakta mengejutkan terkait 39 pejabat di Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan dan rangkap penghasilan.
Para pejabat di Kemenkeu itu tersebar dari eselon I dan II. Mereka paling banyak menempati pos sebagai Komisaris dan Direktur di BUMN.
Tim Kampanye dan Advokasi Seknas FITRA, Gulfino Guevarrato mengatakan, dengan rangkap jabatan, khawatir akan berdampak pada kinerja aparatur Kementerian Keuangan baik di lembaga dan di perusahaan plat merah.
Karena masih aktif secara struktural, tentu ada indikasi rangkap penghasilan. Selain itu, ada dominasi beberapa Kementerian dan Lembaga tertentu dalam penempatan Komisaris di BUMN.
Temuan Ombudsman RI pada tahun 2020 menunjukkan ada 397 komisaris BUMN merangkap jabatan dan 197 komisaris anak perusahaan, terindikasi rangkap jabatan dan penghasilan.
“Sehingga hanya menerima gaji saja tanpa melakukan apa-apa. Di samping itu, hal tersebut bertentangan dengan Pasal 17 huruf UU Pelayanan Publik,” kata Gulfino Guevarrato dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 3 Maret 2023.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"