KONTEKS.CO.ID – Setelah dikuliti soal klub mogenya, kini netizen kembali mengulik soal rangkap jabatan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, di PT Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur.
Ternyata, Suryo Utomo sudah diangkat sebagai Komisaris PT SMI sejak 29 November 2019. Pengangkatannya sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 889/KMK.06/2019.
Sebelum menjabat Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo adalah Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak (2015-2019).
Jabatan lain di Kementerian Keuangan adalah sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian (2015), Direktur Peraturan Perpajakan I (2010-2015), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I (2009-2010).
Kemudian menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu (2008-2009), Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (2006-2008), Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri (2002-2006), Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan (2002), dan Kepala Seksi PPN Industri (1998-2002).
Rangkap jabatan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan memang yang paling banyak di BUMN. Bahkan bertukar posisi komisaris oleh pejabat eselon 1 di Kemenkeu adalah hal biasa.
Nama Suryo Utomo melejit setelah menyampaikan sikap instansinya terkait penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, anak dari Rafael Alun Trisambodo pegawai DJP.
Suryo Utomo bahkan geram dengan sikap gaya hidup mewah dan pamer harta oleh anak Rafael Alun. Sikap ini menggerus kepercayaan dan integritas publik pada lembanganya. Sebanyak 45.000 pegawai DJP bisa mendapatkan stigma negatif.
“Saya mengecam segala tindak kekerasan dan gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai direktorat jenderal pajak dan keluarganya yang dapat menggerus tidak kepercayaan terhadap integritas institus dan memberikan stigma negatif seluruh jajaran direktorat jendral pajak yang berjumlah lebih dari 45.000 pegawai,” katanya.
Tidak lama menyampaikan itu, nitizen justru menguliti sikap pamer harta Suryo Utomo bersama klub BlastingRijder DJP, komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar
Menkeu Sri Mulyani sampai ngamuk. Dia memaksa Suryo Utomo membubarkan klub motor itu. Dan seketika, seluruh kegiatan klub motor itu hilang dari media sosial klub BlastingRijder DJP.
“Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (Moge) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” kata Sri Mulyani.
Bahkan Menkeu Sri Mulyani menginstruksi kepada Suryo Utomo untuk menjelaskan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” katanya.
Sri Mulyani menilai apa yang dilakukan para pegawai Ditjen Pajak bersama atasannya telah mencederai kepercayaan masyaraka.
LHKPN Dirjen Pajak Suryo Utomo dibongkar warganet di Twitter. Baca beritanya di sini. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"