KONTEKS.CO.ID – Temuan Seknas Fitra membuka mata bahwa ratusan miliar uang BUMN habis untuk membayar gaji pejabat yang rangkap jabatan khususnya pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Setidaknya 39 pegawai Kemenkeu dari eselon I dan II merangkap jabatan, mayoritas menjadi komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN.
Seknas Fitra melalukan uji petik pada 243 komisaris BUMN di seluruh BUMN, ditemukan fakta minimal terdapat 95 aparatur negara atau 45% yang rangkap jabatan menjadi Komisaris BUMN.
“Dari simulasi 11 pejabat di Kemenkeu yang rangkap jabatan menjadi Komisaris BUMN, Fitra menghitung negara membayar Rp180 miliar setiap tahunnya. Nilai ini jauh lebih besar jika rangkap jabatan itu dilakukan oleh 95 pejabat ASN,” kata Tim Data dan Riset Seknas Fitra Gurnadi Ridwan, Sabtu 4 Maret 2023.
Berikut ini nama lima pejabat Kemenkeu yang rangkap dengan penghasilan bulanan jumbo:
1. Wamnekeu Suahasil Nazara, gaji dan tunjangan di Kemenkeu Rp121 juta. Sebagai komisaris PLN Rp2,163 miliar
2. Sekjen Kemenkeu gaji dll Rp90,5 juta. Sebagai komisaris Pertamina gaji dll Rp2,8 miliar
3. Dirjen Anggaran Kemenkeu gaji dll Rp90,5 juta. Sebagai komisaris Telkom Rp1,8 miliar
4. Dirjen Pajak gaji dll Rp123 juta. Sebagai Komisaris PT SMI gaji dll Rp2,87 miliar.
5. Direktur Kekayaan Negara gaji dll Rp90,5 juta. Sebagai komisaris Bank Mandiri Rp1,7 miliar. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"