KONTEKS.CO.ID – Transaksi bermasalah yang besarnya sangat fantastis mencapai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan mayoritas dari Pajak dan Bea Cukai.
“Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kepada media, Rabu 8 Maret 2023.
Mantan Ketua MK ini mengatakan, data yang dimilikinya valid dan bukan hoaks. Data itu telah dilaporkan ke Menteri Keuangan untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan analisis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan menemukan ada 134 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan.
“Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.
Pahala mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) memang tidak ada larangan bagi PNS untuk berusaha asalkan beretika dan tidak berhubungan dengan pekerjaan.
Kini data-data temuan KPK terus didalami, termasuk dugaan ada tidaknya pidana khususnya korupsi dan gratifikasi. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"