KONTEKS.CO.ID – Dalam perekonomian suatu negara, Wirausaha memiliki peran penting dalam terciptanya lapangan kerja baru. Sebab, penyumbang ekonomi terbesar ada pada sektor swasta yang digerakan oleh para wirausaha.
Lalu, apa yang dimaksud dengan wirausaha?
Pengertian wirausaha adalah suatu kegiatan usaha yang dilakukan secara mandiri dimana seluruh sumber daya dan upaya dibebankan kepada pelaku usaha. Upaya atau kegiatan yang dimaksud disini seperti halnya membuat produk, mengatur permodalan, menentukan cara produksi hingga pemasaran.
Tujuan dari adanya kegiatan tersebut adalah untuk menghasilkan sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi daripada saat sebelum diolah. Contoh wirausaha yang ada di sekitar kita adalah toko kelontong, penjual nasi, cafe, loundry dan usaha catering.
Menurut situs Ownr, setidaknya ada 8 alasan mengapa seseorang memilih menjadi wirausaha, salah satunya yaitu menginginkan waktu kerja dan gaya hidup yang tidak terbatas pada jam kerja.
Wirausaha juga seringkali disamakan dengan wiraswasta, bahkan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kedua istilah tersebut memiliki arti yang sama.
Namun, beberapa ahli ada yang menganggap bahwa sebenarnya antara wirausaha dan wiraswasta itu berbeda. Seorang wirausaha pasti memiliki bisnis atau usahanya sendiri, sedangkan wiraswasta terkadang dilakukan dengan bekerja pada orang lain. Jika disimpulkan perbedaan antara wirausaha dan wiraswasta terletak pada wujud usaha dan sikap mental pelaku.
Perbedaan lain antara keduanya adalah, jika wirausaha adalah berfokus menjalani satu bidang bisnis, sementara wiraswasta bisa fokus dalam menjalani berbagai banyak bisnis.
Demikian ulasan terkait pengertian wirausaha dan perbedaannya dengan wiraswasta. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"