KONTEKS.CO.ID – BUMN bubar dibahas di berita ini. Ya, pemerintah dikabarkan akan mematikan dua badan usaha milik negara (BUMN), yaitu PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA.
BUMN bubar atau proses likuidasi dari dua BUMN ini sedang menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) pasca-Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri mengumumkan Iglas serta KKA pailit.
Rencana mematikan dua perusahan pelat merah oleh Presiden Joko Widodo itu diinformasikan Sekretaris PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Agus Widjaja. Dia menegaskan adanya dua BUMN bubar.
Agus menegaskan, Iglas serta KKA bakal menyusul empat BUMN yang sudah resmi dimatikan oleh Presiden. “(BUMN) yang sudah dibubatkan ada PP empat, uda keluar PP-nya. Untuk sekarang ada dua, info terakhir yaitu Iglas dan KKA,” ungkap Agus Widjaja, Jumat, 31 Maret 2023.
Sekadar informasi, empat BUMN yang sudah dimatikan oleh Presiden yaitu PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), serta PT Kertas Leces (Persero).
Agus mengingatkan, walaupun sudah dinyatakan bubar, pemerintah tidak bisa langsung menutup perusahaan pelat merah ini. Tim Likuidasi dituntut menyelesaikan utang perusahaan, pembayaran gaji karyawan, pesangon, serta kewajiban lainnya.
Nah, kalau semua kewajiban terpenuhi, pemerintah kemudian bisa mencabut NPWP perusahan. Dengan demikian, pencabutan ini maka perseroan bisa dinyatakan ditutup.
“Misalnya dipailitkan, kita nunggu lelang penjualan aset, ini juga sama, kan ada pembubaran lewat pailit (Pengadilan Niaga), dan ada lewat RUPS,” tambahnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"