KONTEKS.CO.ID – Kasus Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang diduga terlibat kasus pencucian uang, membuat Soimah trauma dengan oknum pegawai pajak.
Soimah Pancawati pernah mengalami perlakuan yang membuatnya sakit hati dan trauma saat ditagih oknum pegawai pajak.
Soimah merasa dia diperlakukan seperti koruptor. Padahal, Soimah mengaku dirinya tak pernah absen membayar maupun melaporkan pajaknya.
Namun, Soimah berulang kali mendapatkan perlakuan semena-mena oleh oknum pegawai pajak yang mendatanginya.
“Memang kewajiban kita bayar (pajak), bayar, lapor pajak, lapor. Kan honor dari TV atau kerja dari iklan di manapun kan pasti udah pasti potong pajak. Tapi, perlakukanlah dengan baik. Jadi saya itu merasa diperlakukan seperti bajing*n, seperti koruptor,” kata Soimah dilansir podcast Blakasuta pada Kamis, 6 April 2023.
Soimah menuturkan bahwa dia mendapat perlakukan tidak baik oleh pegawai pajak pada tahun 2015. Saat itu, oknum pegawai pajak mendatangi rumahnya tanpa permisi.
Mereka mencurigai kalau Soimah terlibat pencucian uang hanya karena dia mulai sukses di industri hiburan. Apalagi Soimah kala itu sering membantu saudara-saudaranya dengan dana besar.
Oknum pegawai pajak tersebut mempertanyakan hal itu hingga meminta bukti transaksi kepada Soimah.
“Waktu itu saya awal-awal sukses itu, kalau saya banyak uang, ya tugas saya yang pertama adalah membahagiakan keluarga, membantu keluargaku. Dimintai nota, mas. Jadi (pegawai pajak) nggak percaya, ‘masa ngebantu saudara besarnya segini’? Lha, ya terserah aku, kan?” ungkapnya.
Soimah juga pernah dicurigai oknum pegawai pajak menurunkan harga rumahnya karena dianggap tidak sesuai dengan harga pasaran.
“Saya beli rumah harganya Rp430 juta. Kita ke notaris, nggak deal dari perpajakan karena nggak percaya, ‘oh, rumah di situ harganya Rp650 juta’,” ceritanya.
“Lho, aku beli kan Rp430 juta, jadi dikira saya menurunkan harga padahal persetujuannya ada. notanya ada. ‘Nggak mungkin, masa Soimah beli rumah Rp430 juta?” tutur Soimah penuh kegeraman.
Perlakuan oknum pegawai pajak kepada Soimah masih berlanjut hingga Maret 2023 kemarin, ketika itu tenggat wajib pajak melapor.
Soimah sampai dikirimi pesan dengan kalimat tak menyenangkan seolah oknum pegawai pajak ini sedang mengejar-ngejar dirinya bak maling.
Hingga kini Soimah trauma melihat atau bertemu oknum pegawai pajak. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"