KONTEKS.CO.ID – Bayu Walker ditangkap Bareskrim Mabes Polri, netizen pun mempertanyakan donasi Rp400 juta untuk Gala Sky yang diterima Haji Faisal.
Bayu Walker diduga menjadi orang kepercayaan dari Wahyu Kenzo, tersangka investasi bodong robot trading ATG.
Crazy Rich Tulungagung tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang.
Setelah ditangkap, aset milik Bayu disita polisi. Lalu terkuak bahwa Bayu adalah pemenang aksi galang dana untuk Gala Sky pada 2021.
Ia memenangkan lelang buku senilai Rp400 juta dalam aksi galang dana Gala Sky tersebut.
Setelah penangkapan Bayu, kakek dari Gala, Haji Faisal, sempat buka suara saat ditanya soal donasi untuk Gala Sky Rp400 juta itu via lelang buku itu.
Haji Faisal tak urung kaget karena sumbangan 400 juta dari Bayu itu kini dipertanyakan oleh media. Ia juga menilai tak mungkin menanyai setiap orang soal asal usul uang yang mereka sumbangkan tersebut.
“Saya benar-benar kaget, artinya orang menyumbang, uang terkumpul, kira-kira udah cukup buat beli rumah. Ya dibelikan rumah. Terus apa yang mau saya perbuat? Uangnya bukan ke rekening saya, uangnya sudah berbentuk rumah. Menurut saya, apa yang perlu saya permasalahkan?” seru Haji Faisal yang dikutip dari Halo Selebriti pada Rabu, 12 April 2023.
“Masak nyumbang ke anak yatim, saya tanya, ‘Uang kamu hasil curian’, kan gak mungkin,” lanjutnya.
Haji Faisal menegaskan kalau ia menyerahkan urusan donasi pada yayasan. Menurut Haji Faisal, pihak yayasan sudah mengurus semua sumbangan dan memakainya untuk membeli rumah baru buat Gala.
“Oh donasi lelang buku? Saya gak tahu kan kita ada yayasan,” kata ayah mertua Vanessa Angel itu.
“Yayasan yang menerima donasi, kita gak tahu dengan urusan orang itu (Bayu). Semua donasi itu dikumpulkan dan sudah berbentuk (digunakan untuk membeli) rumah. Sekarang rumahnya ada, dan rumah dibeli yayasan dan dihibahkan kepada Gala. Rumah itu atas nama Gala. Bukan atas nama saya,” katanya lagi.
Sementara itu, belum diketahui apakah uang donasi Gala Rp400 juta yang diserahkan oleh Bayu itu merupakan salah satu bukti dari kasus TPPU. Jika memang benar terbukti, maka uang tersebut terancam harus dikembalikan kepada negara. ****
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"