KONTEKS.CO.ID – Sidang cerai perdana Virgoun dan Inara Rusli digelar di Pengadilan Agama Barat pada Rabu, 17 Mei 2023. Dalam sidang itu, Virgoun cabut gugatan cerai, benarkah karena ingin rujuk?
Pada sidang perdana, Virgoun tidak bisa hadir hanya diwakili oleh pengacaranya. Sedangkan Inara Rusli terlihat hadir dalam persidangan tersebut.
Sidang perdana beragendakan pencabutan gugatan dari pihak Virgoun.
“Agendanya hari ini, kami mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan,” kata pengacara Wijayono Hadi Sukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Menurut pengacara Virgoun, Majelis Hakim sudah menyetujui untuk menerbitkan penetapan pencabutan gugatan cerai.
Alasan cabut gugatan cerai, apakah ingin Virgoun ingin rujuk?
“Karena di awal kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh atau hadonahnya milik permintaan kita. Cuma tadinya hadonah yang tadinya kita mau asuh bersama, sekarang kami akan minta hak asuh anak,” kata Kris.
Nantinya permohonan talak cerai yang baru akan dilayangkan secepatnya. “Nanti dalam satu atau dua hari, kami akan ajukan gugatan baru,” ucap Wijayono Hadi Sukrisno.
Hak asuh anak juga diminta oleh keluarga besar Virgoun. Pria itu pun akan memperjuangkan hak asuh secara penuh terhadap tiga orang anaknya.
“(Hak asuh penuh) Iya ketiga anak tersebut. Secara garis besar tadinya kita mau asuh bersama, tapi kesini kesini keluarga besar mempertimbangkan untuk mengambil hak asuh anak ketiga anak itu,” lanjut sang pengacara.
Sementara pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara menegaskan kliennya sudah mantap berpisah dengan Virgoun. Meski demikian, pihaknya mengantisipasi kemungkinan Virgoun mengajak rujuk, pihak Inara Rusli sudah menyiapkan lima syarat.
“Saya dan tim sudah menyiapkan lima poin untuk pra syarat terakhir kali untuk rujuk. Lima poin ini nanti akan saya berikan tertulis kepada majelis hakim dan kuasa hukum dia,” ujar Arjana Bagaskara.
Soal hak asuh anak, Inara Rusli mengaku bingung.
“Secara hukum Indonesia, semua hak asuh anak jatuh ke ibu. Apalagi ini di bawah umur,” kata Arjana Bagaskara.
Namun karena hakim sudah mengabulkan pencabutan permohonan talak cerai vokalis Last Child itu, Inara Rusli selaku tergugat tidak bisa berbuat banyak. Ia memilih pasrah mengikuti keinginan sang suami.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"