KONTEKS.CO.ID – Hari ini, Senin 3 Oktober 2022, pihak kepolisian menggelar olah TKP di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Menurut Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, olah TKP merupakan hal yang wajib dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani suatu kasus.
“Di situ pasti ada barang bukti untuk memperjelas suatu kasus,” ucap Nurma.
Polsek Cilandak mendatangkan lima personilnya untuk menggelar olah TKP. Tiga orang polisi berada di dalam dan dua orang lainnya berjaga di luar kediaman Leslar.
“Tadi sekitar 2 jam olah TKP, sampai jam 2. TKP yang di atas ya, sama polisi juga. Saya hanya mengawasi, membantu nemenin, dan itu kita ke TKP ke rumahnya, kamarnya Lesti, ke kamar L. Sama kakaknya Billar nemenin,” ungkap Yeni di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin, 3 Oktober 2022.
Menurut Yeni, Rizky Billar pergi meninggalkan rumah beberapa saat sebelum polisi datang.
Dari pihak keluarganya, Billar hanya diwakili oleh sang kakak, Yudie Revan. “Billarnya, pas saya ke sana, keluar sama mobil. Polisi masuk, Billar keluar,” jelas Yeni.
Lesti Kejora juga terlihat tak menghadiri olah TKP bersama pihak kepolisian.
Saat ini, pihak kepolisian masih berada di dalam rumah. Sementara awak media masih berada di depan rumah.
Polisi akan memeriksa Billar pada Kamis, 6 Oktober 2022 terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"