KONTEKS.CO.ID – Komika Mamat Alkatiri nampaknya harus bersiap berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut ke Polda Metro Jaya.
Hillary melaporkan Mamat Alkatiri atas dugaan pencemaran nama baik di sebuah acara talkshow yang digelar pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan mengenai adanya pelaporan dari Hillary Lasut terhadap Mamat Alkatiri.
“Benar, komedian atas nama Mamat alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa laporan tersebut berawal dari roasting yang dilakukan oleh Mamat Alkatiri di sebuah acara di Jakarta.
Saat itu, Mamat Alkatiri me-roasting para tamu acara termasuk salah satunya adalah Hillary Lasut.
“Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya,” ujar Zulpan.
Atas kejadian tersebut Hillary membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Senin, 3 Oktober 2022.
Melalui akun Instagram-nya, Hillary juga mengunggah foto berisi surat laporan terhadap Mamat Alkatiri sebagai terlapor.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"