KONTEKS.CO.ID – Bareskrim Polri akan memanggil artis Rebecca Klopper terkait laporan video syur 47 detik yang dibuatnya, pada 22 Mei 2023 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini penyidik masih mempelajari laporan artis Rebecca Klopper terkait video syur 47 detik tersebut.
“Saat ini Laporan Polisi (LP) RAPK Alias RK sudah diterima saat ini LP tersebut masih dipelajari oleh penyidik dan selanjutnya penyidik akan meminta keterangan pelapor dan korban,” kata Ramadhan terkait pemanggilan Rebecca Klopper soal video syur 47 detik itu, Kamis 8 Juni 2023.
Namun demikian, Ramadhan belum memastikan kapan penyidik akan menjadwalkan panggilan terhadap Rebecca Klopper.
Diketahui, Rebecca Klopper laporan teregistrasi dengan laporan polisi nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM Polri tanggal 22 Mei
Berdasarkan laporan tersebut, Rebecca Klopper melalui kuasa hukumnya melaporkan pemilik akun Twitter Dedekgemes @dedekkugem sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” katanya.
Pengakuan Rebecca Klopper Soal Video 47 Detik
Rebecca Klopper ditemani kekasihnya, Fadly Faisal memberikan pengakuan resmi terkait video 47 detik pada Selasa, 6 Juni 2023.
“Pada kesempatan ini, saya, Rebecca Klopper, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan tersebut,” kata Rebecca Klopper.
Tak hanya kepada masyarakat, Rebecca Klopper juga meminta maaf kepada orang-orang yang ikut terseret dalam kasus video syur yang menimpanya.
“Dalam hal ini saya mohon maaf juga kepada keluarga saya, rekan kerja, dan klien-klien yang sudah mau dan bekerja sama dengan saya, termasuk Fadly Faisal dan keluarganya yang ikut menjadi korban atas berita tersebut,” kata pemain film berusia 21 tahun ini.
Namun, permintaan maaf Rebecca Klopper bukan untuk membenarkan maupun menyanggah tudingan yang menyebut video syur itu adalah dirinya.
“Beberapa waktu yang lalu, masyarakat Indonesia dihebohkan pemberitaan tentang saya, Rebecca Klopper,” tegasnya.
Rebecca Klopper tak menjelaskan secara rinci mengenai video syur berdurasi 47 detik tersebut. Ia hanya menyerahkan masalah hukumnya agar diselesaikan oleh pihak berwajib.
“Permasalahan ini sudah saya laporkan di Bareskrim pada hari Senin, 22 Mei 2023, untuk penanganannya. Untuk itu, saya menyerahkan seluruhnya ke pihak kepolisian,” katanya.
Sebagai informasi, viralnya video syur mirip Rebecca Klopper muncul sejak Senin, 22 Mei 2023 di Twitter.
Sejak saat itu, bintang film kelahiran Malang ini mendadak hilang.
Bahkan, saat launching series yang terbaru berjudul Mozachiko, Rebecca Klopper memilih absen.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"