KONTEKS.CO.ID – Rizky Billlar yang dilaporkan oleh Lesti Kejora ke polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), diperiksa polisi pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan kepada Lesti Kejora selaku saksi korban.
Polisi pun sudah mengantongi bukti CCTV di rumahnya.
“Penyidik juga sudah telah mengamankan barang bukti lain yang bisa mendukung, antara lain CCTV yang ada di rumah tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus KDRT tersebut telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin, 3 Oktober 2022.
“Nanti disampaikan penyidik, yang jelas pada Senin kemarin penyidik telah datang ke sana, ke tempat kejadian perkara, telah mengambil beberapa keterangan dari pihak yang melihat apa yang terjadi,” katanya.
Zulpan mengatakan pihak kepolisian akan menggelar olah TKP lanjutan, namun belum bisa memastikan kapan olah TKP tersebut dilakukan.
“Nanti akan dilakukan lagi manakala semua yang berkepentingan ini telah kita periksa,” jelasnya.
Setelah Rizky diperiksa pada Kamis, 6 Oktober 2022, polisi akan memeriksa satu orang asisten rumah tangga dan sekuriti di rumah Leslar sebagai saksi pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Akibat kejadian tersebut Lesti harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"