KONTEKS.CO.ID – Penyebab Raihaanun digugat cerai Teddy Soeriaatmadja terungkap. Rumah tangga yang sudah berjalan 16 tahun berakhir di meja hijau karena Raihaanun tidak bisa mengatasi kecanduannya akan alkohol.
Teddy Soeriaatmadja rupanya telah mengajukan permohonan cerai dan hak asuh anak pada 5 April 2023 dan Pengadilan Agama Tigaraksa telah mengeluarkan vonis verstek untuk perceraian mereka pada 15 Juni 2023.
Dari website Mahkamah Agung, dijelaskan penyebab Teddy Soeriaatmadja mengajukan permohonan cerai talak antara lain dugaan perselingkuhan yang berulang serta kecanduan alkohol.
Rumah tangga Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja mulai retak sejak muncul isu orang ketiga di tahun kedua pernikahan.
Dalam laman website Mahkamah Agung dalam putusan bernomor 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs dijelaskan penyebab perceraian.
“Sekitar bulan April 2009, untuk pertama kalinya Pemohon mengetahui bahwa Termohon telah berselingkuh dengan seorang teman kuliahnya dan pada saat Pemohon menanyakan kebenarannya, Termohon mengakui hal tersebut,”
Rumah tangga keduanya pun mulai diwarnai cekcok hingga terjadi kembali perselingkuhan pada tahun 2015. Raihaanun diduga selingkuh dengan rekan kerjanya.
Perselingkuhan pun kembali berulang pada 2017 hingga keduanya pisah rumah.
Raihaanun Kecanduan Alkohol
Raihaanun juga diduga ketergantungan minuman beralkohol bahkan mencampur minuman tersebut dengan obat-obatan dari psikiater. Kemudian Raihaanun didiagnosa mengalami bipolar pada tahun 2018.
Kebiasaan mengonsumsi minuman alkohol ini dinilai semakin menjadi-jadi hingga membuat Teddy Soeriaatmadja khawatir lantaran berbahaya bagi kesehatan Raihaanun. Terutama bagi tumbuh kembang ketiga anak mereka.
Puncak kebiasaan minum minuman beralkohol ini terjadi di tahun 2023. Raihaanun disebut beberapa pergi tanpa izin di jam-jam tak lazim dan pulang dalam kondisi mabuk. Raihaanun juga memutuskan untuk keluar dari rumah pada 30 Maret 2023. Hingga Teddy memutuskan gugat cerai pada 5 April 2023.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"